Diduga Terlibat Politik Praktis Dipilkada Bone, Dua Oknum Perwira Polda Sulsel di Copot

LISTINGNUSANTRA.COM,MAKASSAR- Dua oknum perwira polisi Polres Bone berinisial, SS dan YS yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Bone telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanman Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi awak media Kamis (19/09/24) membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Terkait tersebut sementara dalam pemeriksaan propam,” tukasnya.

Ia belum membeberkan secara rinci terkait dengan kasus yang menyeret oknum perwira itu.

“Terkait dengan kasusnya kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Namun dapat saya pastikan bahwa memang betul sedang diproses,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian membeberkan dalam sebuah diskusi bahwa ada dua oknum perwira Polri diperiksa Propam terkait netralitas dalam Pilkada 2024.

Baca juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad,Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam

Dua perwira polisi tersebut bahkan saat ini sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda.

Andi Rian menjelaskan, bahwa langkah diambil tersebut merupakan bentuk ketegasan atas kewajiban Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Ia melanjutkan, dua oknum polisi tersebut diduga kuat hadir secara langsung pada saat deklarasi salah satu Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

“Ada dua kasus terkait dengan masalah pemilu atau pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone,” ungkapnya dalam sebuah diskusi di Kota Makassar.

Kendati belum membeberkan, siapa dua oknum tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memproses dua oknum yang dimaksud sesuai dengan aturan di internal Polri.

Baca juga:  Bakal Dilantik,Himpunan Pengusaha Nahdliyin Sulsel Gelar Konsuldasi dan Penyempurnaan Struktur

“Polri aktif dan diduga terlibat aktif dan hadir pada saat pendaftaran calon bupati,” terangnya.

Meski belum menjelaskan secara rinci, namun Andi Rian menegaskan bahwa ketika dua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.

Maka, dirinya memastikan akan menjatuhi sanski baik berupa pelanggaran kedisiplinan maupun etik.

“Untuk sanksi, jika memang terbukti maka tentu akan ditindak baik itu disiplin maupun etik,” tegasnya.

Jebolan Akpol 1991 ini belum membeberkan terkait dengan identitas dua oknum polisi yang dimaksud.

Alasannya, dua oknum perwira tersebut masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.

“Saya belum menjelaskan secara detail karena saat ini masih sementara dalam pemeriksaan Propam,” tutupnya.

Baca juga:  Bakal Dilantik,Himpunan Pengusaha Nahdliyin Sulsel Gelar Konsuldasi dan Penyempurnaan Struktur

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, pihaknya belum mengetahui oknum polisi yang dimaksud.

“Saya belum mengetahui siapa yang dimaksud dan dimana bertugas,” tegasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *