LOKAL  

Aniaya Murid,Oknum Guru Di Bone Dipolisikan

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE-Kasus kekerasan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini melibatkan oknum pendidik terhadap anak didiknya kembali terjadi yang berinisial HL ( 13 ) siswa SMPN 9 Watampone.

Orang tua korban, Arminawati menyayangkan tindakan kekerasan yang menimpa anaknya mengalami luka memar pada bagian mata.
Yang diduga dianiaya oleh Sinar gurunya sendiri,terlebih tidak adanya upaya permintaan maaf pelaku terhadap keluarga korban.

Akibat tindakan kekerasan yang dialami anaknya tersebut Arminawati akhirnya melaporkan secara resmi ke Polres Bone untuk ditangani secara hukum pada hari Rabu 25 Oktober 2023 Dengan nomor laporan polisi LP 768 X 2023.

Didampingi Tim kuasa Hukumnya Aswil Adi Tama Arminawati Orang tua korban mengaku sangat menyayangkan perlakuan oknum guru tersebut lantaran cara memukulnya sudah diluar kewajaran.

Baca juga:  Perayaan Haornas di Sinjai, Bupati ASA: Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

“Iya kejadiannya pada pada Rabu Minggu lalu anak saya ditampar berulang kali didepan teman temannya hanya persoalan sepele. Saya pun tidak mendukung anak saya ketika dia kurang ajar tetapi hukumlah sesuai didikan seorang anak,” ujarnya Kamis 26/10/2023.

Anak saya ini baru kelas VII. Sementara itu gurunya adalah guru Bahasa Indonesia, yang merupakan istrinya kepala sekolah.

“Saat itu anak saya menyampaikan kalau awalnya dikira mengejek itu ibu guru. Sehingga dipanggil baik ke depan dan dipukuli di depan teman-teman kelasnya,” ujar Armiwanti.

Kalau memang anak saya berbuat kurang ajar saya terima. Cuman yang saya sayangkan kenapa kita tampar mukanya, kenapa bukan bagian bawah di pukul,” tambahnya

Baca juga:  Bayi di Bone Meninggal Di RSUD Bone,Lilo Ak ; Bupati Bone Pernah Ingatkan,Admistrasi Belakangan.

Kuasa hukum Aswil Adi Tama menegaskan kliennya saat ini sdh melaporkan secara resmi di Polres Bone untuk ditindaklanjuti secara hukum peristiwa ini. “Dalam waktu dekat ini kami akan menghadirkan saksi-saksi ke penyidik untuk kelengkapan berkas laporan klien kami dan tentunya kasus ini kami akan kawal dengan serius proses hukumnya”.Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *