LOKAL  

Kabur Setelah Terima Uang, Member Arisan Jatuh Tempo (Japo) Di Bone Dilaporkan Polisi

LISTNGNUSANTARA.COM,BONE_RKS (23) owner arisan jatuh tempo (Japo) melaporkan membernya EL (45) ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan lantaran member tersebut telah menerima uang arisan dan berniat tidak mau bayar lagi dan kabur.

“Kemarin dari buat laporan di SPKT Polres Bone soal penipuan dan pengelapan arisan yang dilakukan salah satu mantan member saya.” Kata, RKS kepada Awak media,Selasa,23/9/2023.

Lebih lanjut korban menjelaskan bahwa arisan yang kelolahnya memiliki 15 orang member dan dilot setiap 10 hari.

“pembayaran 200 permember dan itu dilot setiap 10 hari dengan uang yang diterima Rp. 3 juta. Pada awalnya pembayaran pelaku lancar sampai menerima uangnya.” Tambahnya.

Namun pada saat setelah menerima uang, korban tidak membayar dan kabur.

Baca juga:  Bimtek Disdik Bone Bebankan Rp. 250 Ribu Per guru, Komisi IV Angkat Bicara: Keliru, Bisa Jadi Temuan ! 

“Saya menangih melalui Chat WA dan bahkan kerumah namun pelaku tidak ada etikat baiknya untuk membayar dan selalu menghindar dan bahkan ada perkataan pelaku paling menyinggung, silahkan lapor kepolisi saya takut dan itu akan membuat saya bayar arisan(red)” Tambah korban.

Laporannya sudah diterima berdasarkan nomor LP/676/IX/2023/SPKT/RES BONE, dan berharap kasus ini diproses agar pelaku tidak menipu yang lain lagi.

“Semoga dengan ini perlaku bisa diproses hukum dan agar tidak ada korban berikutnya apalagi korban juga terjerat utang piutang lainnya.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *