BONE  

Tolak Kenaikan Pajak, PMII dan HMI Cabang Bone Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Bone, PBB-P2 Naik Bupati Bone Lengser Dari Jabatan.

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan,Perkotaan dan Pendesaan (PBB-P2) yang mencapai hingga 300% dikabupaten Bone terus di Galakkan dan menjadi isu tren beberapa hari ini.

Dari pantauan Listingnusantara.com Selasa 12 Agustus 2025, dua Organisasi Kemahasiswaan di kabupaten Bone Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone turuk aksi menolak kenaikan pajak tersebut dalam waktu yang bersamaan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari HMI Cabang Bone dalam oransinya,

Menuntut DPRD Kabupaten Bone menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Mendesak DPRD Kabupaten Bone untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Bone terkait pembatalan atau penundaan kenaikan PBB-P2 serta Membatalkan kenaikan PBB-P2 tahun berjalan karena tidak memenuhi asas legalitas waktu penetapan (1 Januari).”Jelasnya.

Baca juga:  Aksi Damai FMPD Sarat Provokasi Adu Domba, Polisi di Minta Usut Tuntas

Selain itu dia Meminta kepada Pemda Kabupaten Bone untuk melakukan kajian ulang terhadap dasar perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif PBB-P2.

“Menuntut adanya skema keringanan atau pembiayaan PBB-P2 bagi kelompok rentan seperti lansia, petani kecil, nelayan, dan masyarakat rendah.”Pungkasnya.

Senada Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi PMII Cabang Bone, Aan Gunawan menjelaskan Kebijakan pemerintah Kabupaten Bone menaikan Pejak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 300% secara diam-diam dan terkesan memaksa di nilai tidak sesuai dengan aturan.

“penyesuaian atau mekanisme untuk kenaikar pajak harus di susun di awal bulan per januariuntuk tahun selanjutnya, dan perubahan kenaikan itu hanya bisa 3 tahun sekali dan juga tdak berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan rakyat karena tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi Masyarakat di Kabupaten Bone.” Jelasnya.

Baca juga:  Garuda Milenial Bone Ajak Pemilih Milenial dan Gen Z Untuk Tidak Terlibat Money Politic

Selain itu dalam aksi tersebut,menurut Aan secara kompherensi hal tersebut melanggar asas kepastian hukum pasal 23A UUD 1945 bertentangan dengan UU no 1 tahun 2022 dan kemudian melanggar prinsip keadilan dalam perpajakan serta tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

Berikut tuntutan aksi Penolakan PBB-P2 Oleh PMII. Cabang Bone.

1. Mendesak Bupati Bone untuk mengkaji ulang tentang kenaikan PBB-P2 yang sudah jelas merugikan rakyat;

2. Meminta Bupati Bone untuk membatalkan kenaikan PBB-P2;

3. Meminta Bupati Bone untuk mengembalikan hasil pungutan PBB-P2 yang berjalan tanpa dasar;

Jika dalam jangka waktu 5 Hari kerja tidak terdapat adanya profesionalisme yang ditunjukkan oleh Bupati Kabupaten bone terhadap tuntutan dan pengaduan ini. Maka, PMlI Cabang Bone akan melakukan:

Baca juga:  Pemilik Tambang Galian C Di Wollangi Ancam Ke PTUN, Kadis DLH Bone ; Tidak Ada Perlu Ditakutkan.

1. Aksi demonstrasi yang lebih besar.

2. Mengerahkan kekuatan yang lebih besar, lebih keras, dan lebih lantang dari gelombang mahasiswa dan rakyat;

3. Mengajak semua elemen tergabung untuk melengserkan Bupati Bone dari jabatannnya;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *