LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Boss Konter Dilla Cell yang berinisial (S) yang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ML (16) yang terjadi di Uloe kecamatan Dua Boccoe membantah isu tersebut.
Kuasa hukum (S) Andi Asrul Amri., SH., MH , menjelaskan bahwa rumorkan yang disampaikan oleh (ML) terkait pelecehan tidak benar.
“Itu tidak benar,Ceritanya bermula ketika salah seorang karyawan (FK) yang bekerja dikonter milik Clien kami mengadukan temannya, bahwa saudari (ML) ini tidak becus bekerja, katanya “hati-hati ki pak sama (ML) dia tidak tau bedakan angka pada saat melakukan transaksi (transver) Bri link” Jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa atas ketidak becusan ML ditegur dan akan berhentikan.
“saudari (ML) ini ditegur akan diberhentikan jika tidak bekerja dengan baik dan merugikan usaha, kan bahaya jika tidak bisa membedakan Rp. 100.000 dengan Rp. 1.000.000.” Tambahnya.
Masih kata asrul Setelah itu tidak lama kemudian saudari (ML) mengancam Clien kami “jangan ki pecatka pak kalau kita pecatka saya akan bilang sama orang-orang kalau saya sudah diperkosa.
“setelah itu beredarlah isu yang tidak benar bahwa si (ML) ini sudah diperkosa, bahkan Clien kami merasa diperas karena ada permintaan uang dengan jumlah pertama 50 juta, permintaan kedua 45 juta namun Clien kami menolak karena merasa tidak melakukan apa-apa, kami memang tidak mengetahui terlalu detail sifat si (ML) ini karena baru bekerja belum cukup satu minggu di konter kami.” Tambahnya.
Kemudian karena permintaan tidak dipenuhi terakhir si (ML) ini minta lagi 5 juta dan akhirnya isu tidak benar ini viral, awalnya isu beradar pemerkosaan dan sekarang berubah lagi menjadi pelecehan.
“Untuk saat ini kami menunggu itikad baik si (ML) ini agar segera meminta maaf dan memulihkan nama baik Clien kami, jika tidak maka kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum tegas sesuai dengan pasal 368 dan 369 KUHP karena kami merasa nama baik Clien kami dicemarkan bahkan ada pengancaman dan pemerasan dengan permintaan uang yang nilainya fantastis.” Pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya kasus pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban diketahui berinisial ML (16) Gadis Dari Mattoanging Kecamatan Tellu Siatting’e yg dilecehkan oleh bossnya sendiri yg berinisial (S) Pemilik Konter Pulsa di Desa Ulo’e Kecamatan Dua Bocco’e.
“Ia saya dilecehkan oleh boss saya, kejadiannya tanggal 21 Bulan 6 ini, awal mulanya saya diajarkan untuk belajar tentang masalah keuangan, namun boss saya mengajak saya ke kamar untuk belajar dengan alasan banyak orang dan ribut.” Jelas Korban kepada Listingnusantara.com ,Rabu 03/07/2024
Lebih lanjut,korban menceritakan pada di dalam kamar,korban melakukan aksinya.
“Pakaian saya diangkat,kemudian diraba-raba setelah itu saya tidak tau apa yang terjadi,karena tidak merasakan sakit.” Tambahnya.








