LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_ Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta (PATMOR) Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Di Pelataran Stadion Gor Lapatau Watampone (11/12/2024 malam).
Petugas mencurigai seorang individu bernama NU (26 tahun) yang berada di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satsamapta Polres Bone, Aipda Muhammad Rasyid, kemudian mengamankan pelaku tersebut yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 4 sachet dan 1 unit motor NMAX.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.IK., M.H, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone. Berkat kejelian dan kesigapan mereka, kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap,” ujar Kapolres Bone.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.








