BONE  

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba,Tiga Pemuda Di Bone Disikat Polisi

Oplus_131072

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa malam, 17 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FR (21), IWDY (21), dan RH (20).

Dari hasil penggeledahan awal terhadap FR dan IWDY, petugas menemukan satu sachet kecil narkotika jenis sabu yang dibalut aluminium foil dan dilapisi lakban cokelat. Turut diamankan pula dua unit handphone, masing-masing merk OPPO warna merah dan REDMI warna biru malam milik para pelaku.

Baca juga:  Rumah Roboh,Baznas Bone Salurkan Beda Rumah Untuk Guru Ngaji

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke seluruh isi rumah dan ditemukan satu set alat hisap sabu (bong), satu batang pireks kaca, dua buah korek api gas, serta satu sendok takar sabu yang dibuat dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi, FR dan IWDY mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui perantara akun WhatsApp dengan username ZMN, dengan bantuan dari pelaku RH.

Pihak kepolisian lalu mengamankan handphone milik RH, yakni OPPO RENO 4 warna biru malam. Setelah dilakukan pemeriksaan digital dan pendalaman keterangan, RH mengakui bahwa ia sempat menyimpan sabu di beberapa titik lokasi. Tim kemudian melakukan pencarian lanjutan dan berhasil menemukan tiga paket sabu lainnya di tempat berbeda yang sebelumnya ditunjukkan oleh RH.

Baca juga:  Temu Konstituen Di Dapil V Bone, Muh.Asrullah Serap Aspirasi Masyarakat

Diketahui pula bahwa RH tidak hanya bertindak sebagai perantara pembelian, namun juga turut berperan aktif dalam sistem distribusi dengan metode tempel, sebagaimana diungkapkannya dalam interogasi lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku RH juga diproses dalam laporan polisi terpisah mengingat keterlibatannya lebih luas dalam jaringan distribusi.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Bone. Proses hukum akan ditegakkan dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Narkoba.

Baca juga:  Antisipasi Konflik Pilkada 2024, Kapolres Bone Pimpin Deklarasi Damai Di Tellu Limpoe

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H. turut menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi Polres Bone dalam mendukung perang melawan narkoba.

“Kami harap masyarakat mendukung penuh upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polres Bone berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya selama berlangsungnya Operasi Antik Lipu,” ujar Iptu Rayendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *