BONE  

Kasus Penganiayaan Di Salomekko Diduga Direkayasa, KOBAR Makassar Nilai Kapolsek intimidasi Korban

LISTINGNUSANTARA.Com_Bone,Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 9 Mei 2026 di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Anak Korban sekaligus pengacara yang tergabung  KOBAR Makassar Syamsul Rijal merasa bahwa gelar perkara khusus yang dilakukan di Polres Bone dinilai masih jauh dari harapan pihak pelapor.

Foto Korban saat di bawa kepuskesmas

Kasus tersebut melibatkan korban berinisial SK dengan laporan polisi Nomor LP: 06/V/2026/SPKT SALOMEKKO/POLRES BONE/POLDA SULSEL. Dalam rilisnya, sejumlah hal diungkapkan yang dinilai sebagai kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

“Salah satu poin yang disoroti adalah dugaan intimidasi terhadap korban. disebutkan Kapolsek Salomekko diduga menghubungi kami dan menyampaikan kemungkinan penetapan tersangka serta penahanan terhadap korban, padahal korban disebut belum pernah diperiksa baik sebagai pelapor maupun terlapor.” Jelasnya.

Baca juga:  Buka Bersama Jurnalis, Pj Bupati Sebut Media Mitra Strategis Pemerintah

Selain itu, pihak pelapor juga mempertanyakan tidak tercantumnya nama salah satu terduga pelaku berinisial TR dalam SP2HP yang diterima pada 29 Mei 2026. Menurut mereka, hal tersebut bertentangan dengan keterangan yang menyebut TR telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“ada dugaan rekayasa fakta dalam penanganan perkara. Korban disebut telah menjelaskan bahwa dirinya terlebih dahulu diserang menggunakan cangkul dari arah belakang. Namun, penyidik disebut menyimpulkan korban yang lebih dahulu melakukan serangan sebelum mendapat balasan dari pelaku.” Tambahnya.

Kejanggalan lain yang turut disoroti adalah tidak dilakukannya penyitaan terhadap parang yang diduga digunakan salah satu terduga pelaku.

“kondisi itu dapat memengaruhi konstruksi peristiwa yang sedang ditangani.

Baca juga:  Pastikan Ketersediaan Stok dan Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Tim Gabungan Polres Bone Sidak Sejumlah SPBU di Bone

Selain meminta rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian, pihak koalisi juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.” Tungkasnya.

Syamsul Rijal juga menyampaikan harapannya agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh.

“Harapan kami dalam kasus ini agar dilakukan rekonstruksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi, mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan rekayasa kasus, serta mengusut tuntas dugaan suap-menyuap apabila memang ditemukan dalam proses penanganan perkara ini,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *