LISTINGNUSANTARA.COM,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani terkait kasus korupsi dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial di empat kabupaten di Sulsel.
Abdul Hayat Gani diperiksa sebagai saksi terkait permasalahan program BPNT di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.
“Diperiksa sebagai saksi. Nanti dilihat perkembangan,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadli, kepada awak media, Jumat (04/02/2022)
Fadli mengatakan, Abdul Hayat Gani sebagai Tim Koordinasi (Tikor) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel. Pemeriksaan mantan pejabat di Kemensos ini diperiksa sekira lima jam.
“Pemeriksaan ini masih lanjutan dari sebelumnya. Kami periksa sampai malam,” beber Fadli.
Fadli menyebut dalam kasus sudah ada puluhan saksi yang juga ikut diperiksa. Hanya saja Fadli enggan menyebutkan siapa-siapa saja puluhan orang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian begara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi sempat mengelak bila dirinya diperiksa. Namun perlahan dia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama.
“Itu (BPNT) Bantaeng bukan Sulsel. Kasus yang lama. Sama saja yang lalu itu. Tidak usah dibesar-besarkan. Kasihan orang kalau selalu dipojokkan. Saya tidak tahu soal Bantaeng,” kata dia melalui sambungan telepon WhatsApp.
Diketahui kasus dugaan korupsi BPNT juga terjadi di Kabupaten Bone, sejumlah saksi juga telah diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, Supplaier dan beberapa agen. Sayangnya, perkembangan kasus tersebut terlihat jalan ditempat alias mandek.