LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Ratusan warga Desa Lamakkaraseng Kecamatan Ulaweng Kabupaten membuat surat petisi kepada PJ Bupati Bone untuk pemberhentian Plt Kades Lamakkaraseng Sulfiadianto,S.pd.
Hal ini dipicu lantaran Sulfiadianto berbuat semena-mena selama menjabat sebagai Plt Kepala Desa Lamakkareng dengan mengintimidasi Iman Desa agar memundurkan Diri Hingga Penggunaan Dana Desa.

Kepala Dusun Lammakkaraseng Ammase menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Plt. Kades , Sulfiadianto berbuat semena-mena dan gara-gara dia Lamakkaraseng tidak memiliki imam desa.
“Sudah satu bulan lebih kami kekosongan imam desa,Plt kades memecat iman desa secara sepihak tanpa adanya musyawarah padahal imam desa sangat bermanfaat buat warga.” Jelasnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa penggunaan dana desa seenaknya dikelolah oleh Plt kades tanpa melibatkan bendahara.
“Semua dana desa dipegang beliau tanpa melibatkan bendahara dan pajak desa juga belum dibayarkan.”Tambahnya.

Ia bersama tokoh masyarakat lain sudag mengadukan hal ini ke pihak kecamatan namun tidak mendapatkan respon dari pihak kecamatan.
“Sebelumnya kami sudah kirimkan surat petisi keberatan yang ditujukan kepada camat ulaweng namun belum respon makanya kami buat petisi untuk langsung ditujukan ke PJ Bupati Bone.”tuturnya.
Warga desa Lamakkaraseng pun berharap Plt Kades tersebut segere mengundurkan diri atau diberhenti supaya kondisi desa kembali aman, tentram dan damai.
Diketahuaii Sulfiadianto merupakan ASN dari kantor Kecamatan Ulaweng yang ditunjuk sebagai Plt.kades Lamakkaraseng kecamatan Ulaweng mengantikan kepala desa definitif sebelumnya yang dijabat oleh Andi Tambaru yang meninggal dunia pada bulan maret 2024 kemarin.








