BONE  

Dua Pengedar Sabu di Bone Diringkus BNNP Sul-Sel, 102 Gram Sabu Diamankan

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Dua Pemuda Amali Kabupaten Bone yang Berinisial AM dan AN, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Senin, 8/9/2025 Lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan KOMBES POL. Ardiansyah, menjelaskan kedua warga Bone yang diamankan atas pengembangan bersama Bea cukai.

“Beberapa waktu yang lalu kami bersama Tim Bea Cukai telah mendalami jaringan ini, dan setelah mendapatkan informasi tentang adanya _supply_ baru yang akan diedarkan di Wilayah Kab. Bone maka kami segera bergerak untuk melakukan penindakan. ” Jelasnya.

Dalam operasa penangkap tersebut, Ardiansyah menambahkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AM dan AN yang berperam sebagaia bandar serta Sabu 102 Gram.

Baca juga:  Ambisi Tumbangkan Pasangan ALL IN,Tokoh Masyarakat Bone Nilai Hilangkan Nilai Etika Sipakatau dan Sipakalebbi
102 Gram Sabu yang diamankan

“kami berhasil menangkap dua lelaki AM dan AN yang diduga keras berperan sebagai pengedar. Dari penguasaan kedua pelaku kami berhasil menyita satu paket plastik klip berisi serbuk Met shabu seberat 102gram brutto.” Tambahnya.

Adapun kedua pelaku AM dan AN saat ini, sudah diamankan di kantor BNNP Sulsel guna pendalaman terhadap peran masing-masing.

“Kami berupaya akan mengungkap jaringan ini. Mereka telah mengedarkan paket shabu di wilayah pelosok pedesaan, Hal tersebut tdk bisa dibiarkan, lambat laut akan merusak kehidupan masyarakat.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *