LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 bal atau 50 gram.
Pelaku diketahui berinisial AH (34) ditangkap di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo pada Selasa (4/6) sekitar pukul 19.15 Wita.
Dan harus mendapatkan timah panas dari kepolisian setelah mau menodongkan petugas dengan Badik.
“Pelaku melakukan penyerangan kepada anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.” Ungkap, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penangkapan AH merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus di Wisma Goes.
“Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes tadi siang. Kami langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku,” tambahnya l.
Saat ini, pelaku menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 50 gram.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram, dan badik yang digunakan pelaku menyerang anggota,” Pungkasnya.