BONE  

Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kecamatan Mare DiKeluhkan, Peserta Wajib Setor Uang Rp.200 Ribu

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Se-Kecamatan Mare dikeluhkan oleh peserta.Pasalnya Pelatihan yang dilaksanakan tanggal 5 September 2024 kemarin yang dikoordinir oleh Sekcam Mare itu terkesan dipaksakan dan biaya kegiatan dibebankan seluruh peserta.

Salah satunya Andi Anwar Sadar Ketua BPD Batu Gading, kepada awak media ia menjelaskan bahwa peserta mengeluhkan masalah biaya kegiatan yang dibebankan oleh peserta/anggota BPD dengan dana pribadi dan adanya pembelian buku diharuskan untuk setiap peserta.

“Pada kenyataannya hanya 1 (satu) buku yang diberikan setiap desa padahal uang pembelian buku sudah termasuk di dalam pembayaran peserta yang Rp.200.000 tadi, mestinya mereka atau peserta BPD dapat buku dari hasil pembayarannya tapi kenyataannya hanya diberikan satu buku satu desa.” Jelasnya,Rabu,11 /09/2024.

Baca juga:  Suami Dipenjara,Ibu Rumah Tangga Di Bone Dirogol Kakak Ipar Hingga Hamil

Ia pun menilai bahwa kegiaatan ini terkesan dipaksa karena tidak ada persiapaan seperti spanduk dan pematerinya cuma Sekcam Mare.

“Kegiatan Pelatihan ini sudah terlaksana sebagian desa, dan masih ada beberapa desa yang belum mengikuti karena terkendala biaya,dan itupun pematerinya cuma Pak Sekcam saja, dia datang cerita-cerita seolah olah bawa materi.” Tambahnya.

Senada,peserta lainnya juga mengeluhkan hal yang sama dan seakan-akan apa yang dilakukan oleh pak sekcam menjual buku kepada peserta

“Semua mengeluhkan masalah biaya atau pembayaran peserta yang seolah-olah dipaksakan untuk ikut sementara biaya dibebankan oleh setiap anggota BPD dengan biaya pribadi dan masih ada 8 desa yang belum ikut pelatihan (desa Cege, desa Data, desa Mattampa Walie, desa Sumaling, desa Pattiro, desa Karella, desa Batu Gading dan desa Lappa Upang).” Tambah, Sudi Anggota BPD Kadai

Baca juga:  Pembayaran Lancar, Warga Palakka Keluhkan Air PDAM Wae Manurung Mati Sebulan.

Sementara Sekcam Mare Sainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan Pelatihan tersebut namun tidak paksakan setiap BPD untuk ikut, sementara pembayaran 200 dari peserta merupakan biaya konsumsi dan Buku untuk peserta.

“Tidak ada paksaan sama sekali dan BPD Sendiri yang tentukan jadwal dan tempat sebab hanya yang mau saja, sedangkan uang itu untuk biaya buku 2 buah dan konsumsi untuk peserta.” Jelasnya.

Diri hanya menawarkan dan mereka (BPD) sendiri yg meminta sy untuk datang memberikan materi terkait tufoksinya dan yg berhubungan dgn BPD dlm hal pengawasan dan pengembangan pemberdayaan masyarakat.

“sementara ini buku yg sy jilid terkait materi BPD 2 buah belum selesai semua dijilid maka baru perwakilan masing-masing BPD yg diberikan.” Pungkasnya

Baca juga:  Dapat Penghargaan Dari Pemda Bone, Berikut Kronologi Sat Intelkam Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Bawa Umur

 

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Desa Lakukang (sebagai tuan rumah) dengan peserta desa Kadai, desa Tellongeng, desa Lakukang dan desa Ujung Tanah. Kemudian di desa Ujung Salangketo (sebagai tuan rumah) dengan peserta desa Tellu Boccoe, desa Mario, desa Ujung Salangketo dan desa Lapasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *