BONE  

Tiga Pengedar Sabu Di Bone Kembali Diringkus Polisi

Oplus_0

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_ Satrenarkoba Polres Bone kembali mengamankan tiga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.

Diketahui ketiga bernama Lelaki A.Appi alias Appi (30), Lelaki Hendra (35) dan Lelaki Ichal.(27) ditangkap Kompleks Stadion, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Sabtu  (06/07 2024)pukul 23.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan bahwa sebanyak 2 paket sabu yang dimiliki lelaki AA tersimpan dalam pelastik bening yang mengakibatkanya pelaku tertangkap.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku Appi mengaku bahwa sabu tersebut di beli dengan harga 200 ribu dari lelaki A. Hendra”, jelasnya

“Atas keterangan tersebut Pihak Kepolisian melakukan pengembangan tepat padu pukul 01.00 Wita terhadap lelaki A.Hendra di Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone tepatnya didalam kamar kos”, sebutnya

Baca juga:  Pasangan Calon Bupati Bone,Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir Intens Ketemu Masyarakat

Polisi melakukan penggeledahan terhadap lelaki A.Hendra menemukan 1 unit handpone merk oppo warna biru yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan lelaki Appi.

Lebih lanjut dilokasi tersebut juga berada lelaki Risaldi dan dari keterangan lelaki A.Hendra kalau sabu yang diberikan kepada lelaki Appi sebelumnya diperoleh dari lelaki Risaldi maka atas kejadian tersebut para pelaku dan barang buktinya diamankan diMapolres Bone”, sambungnya

Adapun barang bukti sabu polisi juga mengamankan ,1 buah pembungkus rokok merk clas mild kecil, 1 unit handpone merk oppo warna silver 1 unit handpone merk oppo warna biru. Uang tunai sebanyak Rp . 200.000,- 1 (satu) unit handpone merk oppo warna biru muda dengan nomor sim card.

Baca juga:  Peringatan HJB Ke 695 Tahun 2025, Wakil Ketua 1 DPRD Bone Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Atas peristiwa tersebut pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *