LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Satresnarkoba Polres Bone kembali mengamakan tiga warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya diketahui berinisial RP (27), S alias U (37) dan K alias I (43 ) yang ditangkap di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi awak media, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lyang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu yang ditangkap dipinggir jalan.
“ Saudara RP yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang ditemukan dalam penguasaan pelaku dan 1 (satu) unit handpone,” Kata Yusriadi, Senin (5/8/2024).
Kemudian dari hasil keterangan Saudara RP menjelaskan kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya adalah sabu yang dibeli langsung dari tangan Saudara S seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),
“Saat itu juga dilakukan pengembangan sekitar pukul 22.00 wita, bertempat di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone tepatnya didalam rumah, pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone telah melakukan penangkapan terhadap pelaku sdra S.” Tambahnya
Pihak kepolisianya pun melakukan penggeledahan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan pula barang bukti berupa 6 ( enam) paket sabu ukuran kecil.
“Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tangan sdra K sebanyak 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang, seharga Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) lalu pelaku sdra S mengsachet-sachetkan kembali sabu tersebut. Dan pada saat penggeledahan tersebut juga ditemukan saudara K sedang bersembunyi diatas palpon. Ia pun ditangkap dan mengakui kalau sabu yang telah diserahkan kepada pelaku sdra S adalah sabu yg dibeli dari sdra M,” Terangnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan diMapolres Bone, guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.








