LISITINGNUSANTARA.COM, MAKASSAR,– Sebanyak 150 orang perwakilan OPD terdiri dari Kepala Dinas, Kasubag Program SKPD dan operator SIPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone mengikuti sosialisasi di di Grand Shayla Ballroom, Novotel Makassar, Sabtu, 11/9/2021
Sosialisasi yang dimaksud yakni Permendagri No 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022
Ketua panitia pelaksana H Najamuddin, mengatakan sosialisasi ini tiada lain untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam penyusunan APBD dan pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi ini tujuannya untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah Kabupaten Bone sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu kata Najamuddin kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari demi memberikan pemahaman kepada OPD Bone.
“Sosialisasi ini bakal dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai tanggal 11 sampai 12 September dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan BKAD Sulawesi Selatan,” kuncinya
Bupati Bone, HA Fahsar dalam sambutannya menjelaskan peraturan menteri dalam negeri No 77/2020 dan peraturan No 27/ 2021 sangat penting untuk dipahami oleh masinh masing OPD sebagi rujukan regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sebab pedoman tersebut menjadi koridor pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan APBD tahun 2022 yang harus dipatuhi semua pihak,” ungkapnya .
lanjutnya, Bupati Bone dua periode itu menambahkan berdasarkan pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo mengatakan, kunci utama adalah bagaimana kedepan kita bisa melandaikan Covid-19 tetapi menjaga penganggaran dan perbaikan pemulihan ekonomi nasional.
“Bapak Presiden RI berharap hendaknya daerah menjaga pemulihan ekonomi semakin membaik kemudian COVID-19 semakin melandai,” tandasnya.(*)