BONE  

10 Ton Solar Ilegal Tujuan Kolaka Gagal Diseludupkan

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone- Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan 10 Ton BBM subsidi jenis solar yang diduga akan diseludupkan ke Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penindakan tersebut dilakukan di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Selasa (22/9/2026), dengan mengamankan 48 drum besi yang berisi solar sebagai barang bukti.

Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, mengatakan solar tersebut dikemas menggunakan drum besi.

“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ujar Iptu Sirajuddin, Jumat (25/9/2026).

Solar tersebut diduga hendak dibawa dari Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial RA dalam penindakan tersebut. RA kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bone.

Baca juga:  Kasus TPPU, Bandar Narkoba Bone Kembali Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda 5 Milyar Rupiah

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial AB yang disebut sebagai pemilik solar.

Menurut pengakuan RA, AB merupakan warga asal Bulukumba yang kini berdomisili di Kolaka.

“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” kata Iptu Sirajuddin.

Iptu Sirajuddin menjelaskan, solar tersebut sebelumnya dikemas menggunakan jeriken.

BBM bersubsidi itu disebut dibeli dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken sebelum kemudian dipindahkan ke dalam drum besi.

Baca juga:  Patmor Polres Bone Amankan Pengendara Motor, 4 Sachet Sabu Ditemukan

Pengiriman solar tersebut diduga dilakukan setiap pekan setelah BBM terkumpul.

Polisi kini masih mendalami dugaan pengiriman solar yang disebut telah dilakukan beberapa kali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.

“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar AKP Ananda Gunawan.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bone mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *