LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Dua warga Bone kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone atas penyalagunaan Narkotika jenis Sabu,di Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.Senin,(15/4/2024).
Keduanya masing-masing berinisial AA ( 66) dan K(41 ) yang diamankan setelah tertangkap tangan kedapatan memiliki, menguasai, dan menyimpan sabu.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kedua pelaku sabu ini di amankan atas dasar pengembangan.
“Jadi pelaku AM ini pengembangan dari pelaku A yang sebelumnya sudah di amankan. Dari pengakuan pelaku A jika barang sabu tersebut di peroleh dari saudara AM,” ungkapnya.
Lanjut Rayendra setelah pelaku AM di amankan Tim Anggota Res Narkoba kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku AM.
“Hasilnya Tim mengetahui pelaku lainnya setelah pelaku AM mengakui jika barang sabu tersebut juga di peroleh dari saudara pelaku K. Pada saat itu juga Tim Narkoba Polres Bone melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku K,” kata Iptu Rayendra.
Adapun kedua pelaku bersama barang bukti sabu sebanyak 7 sachet. Dan barang bukti lainnya berupa uang telah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut