BONE  

Dua Pengedar Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Dua pelaku terduga pengedaran narkoba jenis sabu kembali diamankan Satresnarkoba Polres Bone,di Jalan Langsat Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone,Sabtu (18/05/2024) Dini hari 05.30 Wita.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AN (40) dan A (38) yang berhasil diamankan berkat hasil pengembangan dari kasus narkoba lainnya.

” Saudara AA yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian, dan diakuinya kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaanya tersebut sebelumnya diperoleh dari AN (40) Alias A (38)dan hal tersebut dibenarkan, yang mana dirinya pulalah yang sebelumnya meyuruh Saudara AA untuk mengambil sabu pesanannya di Kab. Sidrap,.” Ucap Kasat Narkoba Polres Bone , AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik kepada Awak media, Minggu,19/05/2024).

Baca juga:  Dibebankan Pembayaran 5 Juta, 16 Desa Di Awangpone Ikuti Pelatihan TPK

Lebih lanjut,saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AN Alias A maka ditemukan 1 (satu) buah pembungkus rokok merek sempoerna mild yang didalamnya terdapat 1 (satu) sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu.

“Kedua Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Ujarnya.

Berikut barang bukti diamankan terhadap kedua pelaku

Disita dalam penguasaan AN Alias A
●1 (satu) buah pembungkus rokok merek sempoerna;
● 1 (satu) sachet Kristal bening ukran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening diduga sabu;
● 1 (satu) batang pireks kaca;
● 1 (satu) unit handphone merek samsung warna hitam dengan sim card 081352378117.

Baca juga:  Tiga Pengedar Sabu Di Bone Kembali Diringkus Polisi

Disita dalam penguasaan A Bin U

* 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam;
* 1 (satu) sachet Kristal bening ukran besar yang tersimpan dalam plastik klip/bening diduga sabu;
*1 (satu) buah skill alat timbang digital;
* 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna merah dengan sim card 081524189993.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *