LISTINGNUSANTARA.COM,BONE– Ketua Fraksi Golkar dr A Ryad Baso Padjalangi mempertanyakan soal legalitas pembangunan masjid senilai senilai Rp. 698 juta di Halaman kantor DPRD Bone itu
Pasalnya kata dia, tidak pernah menyepakati di rapat banggar DPRD Bone soal adanya pembangunan baru rumah ibadah itu, yang dia sepakati dalam rapat banggar yakni rehabilitas
Pernyataan itu, secara tidak langsung menampik pernyataan ketua Fraksi Nasdem A Muh Salam kemarin, yang mengatakan Itu hasil kesepakatan dewan
“Risalah rapatnya mana ? Yang bersepakat dewan yang mana, kesepakatan siapa na berubah, nah jelas jelas dibanggar disepakati itu rehab, jangan sampai hanya okmum” terang Ketua Fraksi Golkar Selasa, 05/10/2021
Tak hanya itu, Kata Ryad penbangunan rumah ibadah tersebut cacat administrasi alias ngaur dikarenakan melenceng dari kesepakatan Dewan
“Kalau karena arah kiblat kenapa harus dibongkar sembarang. trus kalau kepentingan umum kenapa bukan diluar saja dipake, kalau ini ada bilang ini pokir, pokir siapa ? apakah di daerah dapil kosong pembangunan yang lain sehingga bangun masjid padahal masjid sudah ada”tambahnya Ketua Komisi IV DPRD Bone itu
Selain itu, Menanggapi issue keberadaan pembangunan masjid tersebut di duga kuat usulan milik salah satu pimpinan DPRD Bone, Ryad menegaskan kepala Dinas terkait sampaikan ke publik
“Jangan selalu bawa bawa kepentingan pribadimu kelembaga karena itu merusak, kalau itu pokirnya pimpinan, pimpinan yang mana karena 4 , Itu Tarkim harus ngomong yang usulkan siapa ” tandasnya
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone A Muh Salam justru silang pendapat, menurutnya proyek pembangunan masjid tersebut yang disepakati itu Bangun masjid baru, bukan Rehab seperti yang dikatakan ketua Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi III.
“Jika ada anggota DPRD yang mengatakan rapat banggar disepakati rehab mesjid lama, itu tidak mungkin, saya hadir pada saat rapat tersebut dan menyepakati pembangunan mesjid baru dengan beberapa pertimbangan”.terangnya Senin 04/10/2021
Penetapan bangunan masjid baru kata Lilo sappa aktabnya dengan berbagai pertimbangan seperti arah kiblat masjid lama yang tidak tepat.
“Membuat mesjid baru dengan pertimbangan bangunan lama tidak sesuai orientasi kiblat. Selain itu, untuk membongkar total disayangkan karna struktur bangunan masih solid hanya plafond, lantai dan sebagian dinding butuh perbaikan.” kuncinya.