LISTINGNUSANTARA.COM, BONE-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yang Juga Wakil Ketua Komisi B, Andi Putra Batara Lantara SH melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sospreda) di Desa Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue Sabtu 10 September 2022
Didepan sejumlah masyarakat Desa Tunreng Tellue Andi Putra Batara Lantara menjelaskan maksud Sosialisasi Perda Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik.
“Jadi kali ini, kedatangan kami tak lain untuk menyampaikan sosialisasi penyebarluasan Perda terkait pertanian, selain itu juga untuk bersilaturahim dengan masyarakat Desa Tunreng Tellue” terang Legislator PDI Perjuangan Sulsel itu.
Dalam kegiatan sosperda tersebut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov. Sulsel itu mensosialisasikan Perda Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik
Lanjut Andi Batara sapaan akrabnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan maka perlu untuk dipahami aturan yang ada termasuk Perda No. 4 Tahun 2022 itu
“Hal ini dilakukan supaya masyarakat mampu memahami dan mengerti terkait aturan-aturan yang ada, sehingga mampu untuk memanfaatkan peluang peluang sehingga kedepannya diharapkan mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada, sehingga akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat” tandas Wakil Ketua Komisi B itu.
Selain itu, Kepala Desa Tunreng Tellue Haryogis Susanto, SH MH menyambut dengan baik kedatangan Anggota DPRD Provinsi Sulsel itu, Ia berharap bisa bersilaturahim dengan rutin antara Pemerintah Desa dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel guna melahirkan kerjasama yang baik sehingga dapat di rasakan masyarakat Tunreng Tellu
“Selamat datang di Desa kami, semoga kehadiran pak dewan memberikan solusi terbaik terkait permasalahan permasalahan masyarakat, sehingga mampu dirasakan semua masyarakat, kami juga berharap silaturahim ini tetap terjaga dengan baik sehingga kedepan bisa kolaborasi untuk kepentingan masyarakat Tunreng Tellue” kuncinya.