LISTINGNUSANTARA.COM,– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fraksi PDI Perjuangan, Andi Putra Batara Lantara, SH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.
Kegiatan ini berlangsung Desa Ureng Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Rabu, 27 April 2022
Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Ureng Kecamatan Palakka
Legislator partai PDI Perjuangan itu mengatakan hadirnya Perda tersebut diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Lahirnya Perda ini tak lain Karena pentingnya mekanisme perlindungan dan pembinaan kepada siswa sebagai generasi bangsa yang berorientasi pada mencerdaskan Anak Bangsa sebagai generasi pelanjut kepemimpinan bangsa ini maka perlu di adanya regulasi yang jelas” terang Legislator termuda Sulsel itu
Lanjutnya, Andi Batara mengatakan Perda tersebut sebagai acuan dalam mekanisme dan manajemen pembinaan siswa agar kedepannya tak lagi terjadi tindakan kekerasan kepada siswa
“Perda ini menjadi landasan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan disekolah yang sering terjadi seperti Kekerasan guru terhadap siswa” kuncinya