Sosper di Ureng Bone, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Andi Batara Bahas Perda Sekolah Ramah Guru dan Siswa

Anggota DPRD Provinsi Sulsel Andi Putra Batara Lantara menyampaikan pentingnya Perda Ramah Guru dan Siswa kepada masyarakat

LISTINGNUSANTARA.COM,– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fraksi PDI Perjuangan, Andi Putra Batara Lantara, SH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.

Kegiatan ini berlangsung Desa Ureng Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Rabu, 27 April 2022

Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Ureng Kecamatan Palakka

Peserta Sosialisasi Penyebarluasan Perda oleh Anggota DPRD Sulsel Andi Putra Batara Lantara

Legislator partai PDI Perjuangan itu mengatakan hadirnya Perda tersebut diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Lahirnya Perda ini tak lain Karena pentingnya mekanisme perlindungan dan pembinaan kepada siswa sebagai generasi bangsa yang berorientasi pada mencerdaskan Anak Bangsa sebagai generasi pelanjut kepemimpinan bangsa ini maka perlu di adanya regulasi yang jelas” terang Legislator termuda Sulsel itu

Baca juga:  Anggota DPRD Sulsel Andi Batara Konsultasi Publik di Bone Bahas Ranperda TPPO

Lanjutnya, Andi Batara mengatakan Perda tersebut sebagai acuan dalam mekanisme  dan manajemen pembinaan siswa agar kedepannya tak lagi terjadi tindakan kekerasan kepada siswa

“Perda ini menjadi landasan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan disekolah yang sering terjadi seperti Kekerasan guru terhadap siswa” kuncinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *