LISTINGNUSANTARA.COM, BONE-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yang Juga Wakil Ketua Komisi B, Andi Putra Batara Lantara SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sospreda) di Desa Timurung Kecamatan Ajangale Jumat 8 Juli 2022
Didepan sejumlah masyarakat Desa Timurung Andi Putra Batara Lantara menjelaskan maksud Sosialisasi Perda Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik
“Jadi kali ini, kedatangan kami tak lain untuk menyampaikan sosialisasi penyebarluasan Perda terkait pertanian, selain itu juga untuk bersilaturahim dengan masyarakat Desa Timurung” terang Legislator PDI Perjuangan Sulsel itu.
Dalam kegiatan sosperda tersebut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov. Sulsel itu mensosialisasikan Perda Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik
Lanjut Andi Batara sapaan akrabnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan maka perlu untuk dipahami aturan yang ada termasuk Perda No. 4 Tahun 2022 itu
“Hal ini dilakukan supaya masyarakat mampu memahami dan mengerti terkait aturan-aturan yang ada, sehingga mampu untuk memanfaatkan peluang peluang sehingga kedepannya diharapkan mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada, sehingga akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat” tandas Wakil Ketua Komisi B itu.
Diselah selah kegiatan Sosperda tersebut, Sekretaris Desa Timurung Anisman justru menyampaiakan keluhan-keluhan masyarakat terakit masalah-masalah pertanian yang sering terjadi di daerahnya itu, seperti kelangkaan pupuk, kurang pasilitas jalan tani, dan lain lainnya
“Jadi disini pak dewan mumpun pak dewan hadir kami juga mau sampaikan, disini ada beberapa masalah yang selalu terjadi, termasuk kelangkaan ketersediaan pupuk, dan juga masih kurang sekali akses jalan tani menuju kebun kebun warga, sehingga petani tidak bisa menggarap maksimal lahannya karena keterbatasan akses, Semoga keluhan kami ini bisa disampaikan dan mendapat solusi yang dapat bermanfaat untuk segenap masyarakat Timurung”tandasnya.