LISTINGNUSANTARA.COM,-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fraksi PDI Perjuangan, Andi Putra Batara Lantara, SH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.
Kegiatan ini berlangsung Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Kamis, 28 April 2022
Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Jaling Kecamatan Awangpone
Legislator partai PDI Perjuangan itu mengatakan hadirnya Perda tersebut diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Perda itu dibuat atas dasar banyaknya kejadian kekerasan di lingkungan sekolah baik kepada anak maupun kepada guru,dan mestinya kita semua memahami ini,bahwa sekolah adalah tempat anak-anak kita dibina.” Ucap Legislator Muda ini.

Lanjutnya ia berharap dengan adanya perda ini bisa mengatur terciptanya sekolah ramah dan bagaimana menyelesaikan persoalan terkait siswa dan guru.
“Dengan adanya Perda ini kita harapkan agar tidak ada lagi kekerasan yang dirasakan oleh anak-anak maupun guru-guru kita di sekolah,dan diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.” Pungkasnya.