Temui Masyarakat di Jaling Bone, Anggota DPRD Sulsel Andi Batara Sosialisasikan Perda Sekolah Ramah guru dan siswa

Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi PDI Perjuangan Andi Putra Batara Lantara

LISTINGNUSANTARA.COM,-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fraksi PDI Perjuangan, Andi Putra Batara Lantara, SH menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.

Kegiatan ini berlangsung Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Kamis, 28 April 2022

Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Jaling Kecamatan Awangpone

Legislator partai PDI Perjuangan itu mengatakan hadirnya Perda tersebut diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Perda itu dibuat atas dasar banyaknya kejadian kekerasan di lingkungan sekolah baik kepada anak maupun kepada guru,dan mestinya kita semua memahami ini,bahwa sekolah adalah tempat anak-anak kita dibina.” Ucap Legislator Muda ini.

Baca juga:  Ternyata, Bangunan Masjid Baru Di Kantor DPRD Bone Proyek Usulan Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi Golkar: Itu Dipaksakan dan Cacat Administrasi
Peserta Sosialisasi Perda di Desa Jaling Awangpone

Lanjutnya ia berharap dengan adanya perda ini bisa mengatur terciptanya sekolah ramah dan bagaimana menyelesaikan persoalan terkait siswa dan guru.

“Dengan adanya Perda ini kita harapkan agar tidak ada lagi kekerasan yang dirasakan oleh anak-anak maupun guru-guru kita di sekolah,dan diharapkan mampu mengakomodasi permasalahan guru untuk mencerdaskan anak bangsa.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *