BONE  

Terlibat Narkoba, 2 Pelajar SMA di Kabupaten Bone Ditangkap Polisi

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Lima Pemuda Bone kembali diamankan Satrenarkoba Polres Bone akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Para pelaku narkoba tersebut ditangkap Jl. Pisang Baru, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui 5 orang tersebut bernama Inisial lelaki AAA ( 17 ) Pelajar, Jl. A.Pangeran PT. RANI, Kelurahan Masumpu,Lelaki MFA Alias FR , (18) Pelajar Kapetutugang, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Lelaki SB Alias (33) Wiraswasta Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Jeppe’e, Kecamata Tanete Riattang, lelaki IF Alias IP, umur (38)Wiraswasta, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, lelaki AMH Alias AH, (21) tahun, pekerjaan Mahasiswa, Jl. A.Pangeran PT. RANI, Kelurahan Masumpu.

Kasatres Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap para pelaku dengan sistem tempel.

Baca juga:  Libatkan Santri dan Aktivis,Sahabat ALL IN Siap Menangkan Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Di Pilkada Bone

“lelaki AAA alias AL, dan Sdr. MFA Alias FR yang ditemukan dalam penguasaannya sebanyak 1 sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik/klip bening ditemukan diatas tanah yang sebelumnya dilempar oleh AAA alias AL” jelasnya

Selanjutnya 1 sashet lagi ditemukan didalam saku celana bagian depan sebelah kiri diduga sabu, turut pula diamankan 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna biru dengan nomor simcard didalam saku celana depan sebelah kanan yang dikenakan AAA alias Al.

“Menurut pengakuan para pelaku kalau sabu tersebut sisa pakai yang sebelumnya diperoleh dengan cara system tempel melalui bantuan temannya yang bernama Sdr. SB Alias AC.” sambungnya

Seketika itu dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Sdr.SB Alias AC yang dalam penguasaanya hanya ditemukan 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru dengan nomor simcard dan mengakui sebelumnya para pelaku baru saja mengkonsumsi sabu.

Baca juga:  Rakorcab DPC Apdesi Bone,Kontestasi Pilkada Adalah Milik Kita Semua

Sebelumnya memesan sabu yang ditemukan oleh polisi tersebut yaitu dengan cara system tempel yang sebelumnya berkomunikasi dengan ADMIN INSTAGRAM OG sebayak 1 sachet ukuran sedang seharga Rp. 1.036.000 yang ditransfer melalui akun DANA milik Sdr. AAA alias AL .

“Atas kejadian tersebut para Pelaku bersama barang buktinya dibawa ke mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut” ungkapnya

Dilaporkan pula bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku Sdr. SB Alias AC didalam rumah maka diamankan pula 2 (dua) orang lainnya saat itu juga berada di dalam rumah SB.

Dikarenakan para pelaku mengakui kalau baru mengkonsumsi sabu, sehingga kedua pelaku tersebut masih diamankan diruangan Sidik Sat Resnarkoba Polres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Hingga Milyaran Rupiah, SPR minta Direktur RSUD Tenriawaru Bone Bertanggung Jawab

BARANG BUKTI :

2 (dua) sachet plastik bening ukuran kecil berisi Kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, Hasil lab berat 0, 5178

1 (satu) set bong / alat hisap sabu;

1 (satu) batang pireks kaca;

1 (satu) buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik;

1 (satu) buah korek api gas;

1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna biru dengan nomor simcard ;

1 (satu) unit Handphone Merk Vivo warna biru dengan nomor simcard.

Dari keterangan Kasi Humas Iptu Rayendra Karena semua pelaku berperang sebagai pengguna dan BB nya dibawah 1 gram sehingga yg bersangkutan direhab tidak dan tidak ada yang residivis.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *