LISTINGNUSANTARA.COM, BONE— Proyek Pembangunan/ Rahabilitas Masjid di kantor DPRD Bone terus memanas diperbincangkan, selain dinilai cacat administrasi karena menyalahi keputusan rapat banggar DPRD Bone
Proyek Pembangunan Rumah Ibadah Baru itu dianggap dipaksakan karena pasalnya masjid sudah ada, namun dibangun baru lagi tidak jauh dari titik masjid yang lama, ternyata menuai babak baru
Tak tanggung tanggung, kontradiksi penyataan dan silang pendapat internal DPRD Bone tak redah hingga muncul nama dibalik proyek senilai 698 juta itu
Ternyata dari keterangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bone Budiono mengatakan proyek Pembangunan Rumah Ibadah tersebut milik ketua DPRD Bone Irwandi Burhan
“Ketua DPRD Bone, Itu Usulannya Pak Ketua”terangnya pada Listingnusantara.com, Selasa 05/10/2021
Menjawab Pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone dr A Ryad sola perubahan dari rehab menajdi membangun baru masjid itu budiono menyebut itu ia terima dari dewan
“Pak ketua yang usulkan itu sudah ada keputusan internal dewan” kuncinya
Ketua Fraksi Golkar dr Ryad menyanyangkan keputusan Ketua DPRD tersebebut dianggap mengarah untuk kepentingan pribadi
“Jangan selalu bawa bawa kepentingan pribadimu kelembaga karena itu merusak,” kuncinya
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar dr A Ryad Baso Padjalangi mempertanyakan soal legalitas pembangunan masjid senilai senilai Rp. 698 juta di Halaman kantor DPRD Bone itu
Pasalnya kata dia, tidak pernah menyepakati di rapat banggar DPRD Bone soal adanya pembangunan baru rumah ibadah itu,
Pernyataan itu, secara tidak langsung menampik pernyataan ketua Fraksi Nasdem A Muh Salam kemarin, yang mengatakan Itu hasil kesepakatan dewan
“Risalah rapatnya mana ? Yang bersepakat dewan yang mana, kesepakatan siapa na berubah, nah jelas jelas dibanggar disepakati itu rehab, jangan sampai hanya okmum” terang Ketua Fraksi Golkar Selasa, 05/10/2021
Tak hanya itu, Kata Ryad penbangunan rumah ibadah tersebut cacat administrasi alias ngaur dikarenakan melenceng dari kesepakatan Dewan
“Kalau karena arah kiblat kenapa harus dibongkar sembarang. trus kalau kepentingan umum kenapa bukan diluar saja dipake, kalau ini ada bilang ini pokir, pokir siapa ? apakah di daerah dapil kosong pembangunan yang lain sehingga bangun masjid padahal masjid sudah ada”
Selain itu, Menanggapi issue keberadaan pembangunan masjid tersebut di duga kuat usulan milik salah satu pimpinan DPRD Bone, Ryad menegaskan kepala Dinas terkait sampaikan ke publik
“Jangan selalu bawa bawa kepentingan pribadimu kelembaga karena itu merusak, kalau itu pokirnya pimpinan, pimpinan yang mana karena 4 , Itu Tarkim harus ngomong yang usulkan siapa ” tandasnya