Ternyata, Bangunan Masjid Baru Di Kantor DPRD Bone Proyek Usulan Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi Golkar: Itu Dipaksakan dan Cacat Administrasi

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE— Proyek Pembangunan/ Rahabilitas Masjid di kantor DPRD Bone terus memanas diperbincangkan, selain dinilai cacat administrasi karena menyalahi keputusan rapat banggar DPRD Bone

Proyek Pembangunan Rumah Ibadah Baru itu dianggap dipaksakan karena pasalnya masjid sudah ada, namun dibangun baru lagi tidak jauh dari titik masjid yang lama, ternyata menuai babak baru

Tak tanggung tanggung, kontradiksi penyataan dan silang pendapat internal DPRD Bone tak redah hingga muncul nama dibalik proyek senilai 698 juta itu

Ternyata dari keterangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bone Budiono mengatakan proyek Pembangunan Rumah Ibadah tersebut milik ketua DPRD Bone Irwandi Burhan

Baca juga:  DPD PAN Bone Buka Pendaftaran Dan Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupat

“Ketua DPRD Bone, Itu Usulannya Pak Ketua”terangnya pada Listingnusantara.com, Selasa 05/10/2021

Menjawab Pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone dr A Ryad sola perubahan dari rehab menajdi membangun baru masjid itu budiono menyebut itu ia terima dari dewan

“Pak ketua yang usulkan itu sudah ada keputusan internal dewan” kuncinya

Ketua Fraksi Golkar dr Ryad menyanyangkan keputusan Ketua DPRD tersebebut dianggap mengarah untuk kepentingan pribadi

“Jangan selalu bawa bawa kepentingan pribadimu kelembaga karena itu merusak,” kuncinya

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar dr A Ryad Baso Padjalangi mempertanyakan soal legalitas pembangunan masjid senilai senilai Rp. 698 juta di Halaman kantor DPRD Bone itu

Pasalnya kata dia, tidak pernah menyepakati di rapat banggar DPRD Bone soal adanya pembangunan baru rumah ibadah itu,

Baca juga:  Peduli Sesama, Kapolsek Ulaweng Dan Jajaran Salurkan Bantuan Ke Korban Kebakaran

Pernyataan itu, secara tidak langsung menampik pernyataan ketua Fraksi Nasdem A Muh Salam kemarin, yang mengatakan Itu hasil kesepakatan dewan

“Risalah rapatnya mana ? Yang bersepakat dewan yang mana, kesepakatan siapa na berubah, nah jelas jelas dibanggar disepakati itu rehab, jangan sampai hanya okmum” terang Ketua Fraksi Golkar Selasa, 05/10/2021

Tak hanya itu, Kata Ryad penbangunan rumah ibadah tersebut cacat administrasi alias ngaur dikarenakan melenceng dari kesepakatan Dewan

“Kalau karena arah kiblat kenapa harus dibongkar sembarang. trus kalau kepentingan umum kenapa bukan diluar saja dipake, kalau ini ada bilang ini pokir, pokir siapa ? apakah di daerah dapil kosong pembangunan yang lain sehingga bangun masjid padahal masjid sudah ada”

Baca juga:  Sebanyak 49 Guru PPPK PAI Di Bone Belum Terima Tunjangan Sertifikasi Dari Kemenag Bone

Selain itu, Menanggapi issue keberadaan pembangunan masjid tersebut di duga kuat usulan milik salah satu pimpinan DPRD Bone, Ryad menegaskan kepala Dinas terkait sampaikan ke publik

“Jangan selalu bawa bawa kepentingan pribadimu kelembaga karena itu merusak, kalau itu pokirnya pimpinan, pimpinan yang mana karena 4 , Itu Tarkim harus ngomong yang usulkan siapa ” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *