LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI-– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Drs. Akbar memimpin rapat koordinasi dan monitoring serta evaluasi program Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021) di Ruang Rapat Sekda.
Rapat diikuti sejumlah OPD terkait, yakni Inspektorat, BPKAD, BKPSDMA, UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa), DPMPTSP, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Kominfo, Bapenda, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai.
Sekda Sinjai Akbar mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan tak lain merupakan tindaklanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana ada delapan OPD di Kabupaten Sinjai yang setiap tahunnya menjadi objek penilaian.
“Di Kabupaten Sinjai sendiri saat ini mendapat nilai peringat II se-Sulawesi Selatan. Artinya apa yang menjadi harapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan KPK sudah ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Capaian yang menempatkan Sinjai untuk sementara berada diposisi kedua dari 24 kab/kota di Sulsel, diharapkan Akbar, agar hal tersebut dapat dipertahankan.
“Dari delapan OPD yang sementara tahun ini menjadi sampel penilaian yang berkaitan dengan pelayanan sedapat mungkin menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Pada rapat tersebut juga, masing-masing OPD memaparkan langsung pencapaian dan kendala pada masing- masing OPD dalam pencapaian Program Korsupgah KPK.
Selanjutnya, Sekda menekankan Kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi pencegahan milik KPK.