LOKAL  

Tambang Diduga Ilegal Kembali Beroperasi Di Bulukumba, Pelaku Sebut Ditugaskan Bupati ?

LISTINGNUSANTARA. COM, -Beredarnya video di sosial media beberapa hari lalu di kawasan tambang Ilegal galian C yang menahan sejumlah truk di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba. Kamis(27/01/22).

Dalam kejadian tersebut sopir inisial (A) yang mengintrogasi salah satu oknum yang tergabung dalam asosiasi tambang inisial (AI) 25 Tahun, Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang yang di tugaskan untuk mencatat dan menahan truk yang keluar masuk kawasan tambang.

Dalam video yang beredar oknum asosiasi tambang mengaku di tugaskan oleh pimpinannya untuk mencatat karena intruksi langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muhtar Ali Yusuf.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cabang PMII Bulukumba, Sulfikar Asyraf, mengatakan Harus ada tindak tegas dari pihak Polres Bulukumba untuk mengusut tuntas mengenai adanya video yang beredar.

Baca juga:  Preman Kampung di Bone Beraksi,Parangi Anak Di Bawah Umur Hingga Kritis

Menurutnya, ia menilai adanya dugaan tambang ilegal yang kembali beroperasi dan tentu menjadi catatan buruk bagi kinerja Polres Bulukumba dalam hal memberantas tambang yang tak memiliki izin.

“Jika ini dibiarkan dengan dasar hukum yang tidak jelas mengenai penambang yang tidak memiliki izin jelas dasar hukumnya,” ungkap dia.

Karenanya, kedepan gerakan dari PMII Bulukumba masih menunggu tindakan pihak kepolisian sebelum turun kejalan.

“Sebelumnya sahabat-sahabat aliansi sudah melakukan aksi terkait tambang ilegal, tapi kali ini masih ada yang terbuka dan kuat dugaan itu adalah ilegal,” tegasnya.

Dalam keterangannya, asosiasi tambang di bentuk oleh Bupati Bulukumba dan oknum tersebut sudah satu bulan bertugas mencatat tiap truk dalam kawasan tambang ilegal galian C di Kabupaten Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *