LISTINGNUSANTARA.COM, BONE—Tim gabungan Polres Bone berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap H Murni Pemilik Kios di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa 15 Maret 2022.
Pelaku berinisial, AM (16) merupakan pelajar. Motif pembunuhan pelaku kesal lantaran kedapatan mencuri rokok empat bungkus di kios milik korban.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi mengatakan, pelaku telah diamankan anggotanya dan saat ini sementara ditahan di Mapolres Bone.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pelaku kami amankan yang mana yang bersangkutan masih anak di bawah umur,” tegasnya.
Pelaku kata kapolres panik saat hendak dilaporkan ke polisi oleh korban.
“Pelaku kemudian mengambil pisau dapur di rumah kerabatnya yang tak jauh dari rumah korban dan kembali di toko hingga kemudian menikam kepala korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Korban lanjut kapolres, kemudian lari ke dalam rumah namun tetap dikejar oleh pelaku. “Pelaku kemudian mengambil parang milik korban yang tersimpan di dekat dapur dan memarangi korbannya beberapa kali hingga meninggal,” tutupnya.(*)