LISTINGNUSANTARA.COM,Wajo_ Nasib Apes, dialami dua kurir narkoba yang membawa 600 Gram Sabu asal Kota Pare-pare.
Keduanya Diamankan Satlantas Polres Wajo saat mendamping Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo Operasi penertiban KIR dan pembagian bendera merah putih, di jalan Tarumpakkae – Siwa, Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo,Rabu 06/08/2026 (Kemarin).
Pelaku masing diketahui berinisial SD (40) Petani, dari Jl.Rusa Kota Pare-pare dan ST (33) dari Jl.Samsul Bahri,Kota Pare-pare.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Riyanda Putra S. Trk. S. Ik, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan umum, datang sebuah mobil minibus berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1167 SEL dari arah tarumpakkae menuju siwa hampir menabrak anggota.
” pada saat diperiksa surat-suratnnya, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan petugas mendapati pengemudi menunjukkan gerak-gerik tidak kooperatif dan mencurigakan.” Ucapnya,Jumat,08/08/2025.
Lanjutnya,mantan Kasatlantas Polres Banjar Baru, Polda Kalsel ini, menambahkan bahwa saat itu personelnya menemukan tas yang mencurigakan, dan setelah diperiksa ditemuka serbuk putih yang dicurigai sabu lalu kemudian berkoordinasi dengan unit Reserse Narkoba Polres wajo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebuah tas berisi bungkusan plastik mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu seberat ±600 gram.Personel Satlantas segera berkoordinasi dengan Unit Reserse Narkoba Polres Wajo untuk tindakan lebih lanjut.” Tambahnya.
“Pelaku dan berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Wajo untuk proses penyelidikan dan penyidikan.” Pungkasnya.








