LISTINGNUSANTARA.COM,BONE- Aktivitas Tambang Galian C di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang diduga tak mengantongi izin disoroti banyak kalangan.
Salah satunya, Aktivis Pemuda Kabupaten Bone, Muis Pamungkas. Ia bahkan meminta polisi tak tutup mata terkait dengan aktivitas tambang di wilayah hukumnya.
“APH mesti usut, apalagi kalau aktivitas mereka berpotensi merusak. Wilayah di sana ada sumber mata air, kemudian pemukiman warga sangat dekat,” tukasnya.
Ia melanjutkan, ketika ada klaim bahwa lokasi tambang tersebut telah mengantongi izin. Maka harus diperjelas izin seperti apa yang dimiliki.
“Izin apa dulu, tambang itu bukan hanya satu izin. Jangan-jangan baru pengusulan sudah dianggap izin. Kalaupun ada, ketika aktivitas mereka berpotensi merusak, ya pihak yang mengeluarkan izin juga perlu turun evaluasi, kalau perlu cabut itu izinnya,” lanjut dia.
Pengurus Cabang PMII Bone ini mengatakan, pihak kepolisian harus berani bertindak untuk menutup tambang kemudian memeriksa semua pihak yang terkait.
“Semua pihak yang terkait dari mulai pemerintah desa setempat. Karena tidak mungkin tambang sebesar itu beroperasi selama lima tahun tanpa ada persetujuan dari pemerintah desa,” tukasnya.
Investigas yang dilakukan tim kunderuz Bone yang terdiri dari beberapa media menemukan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pemilik tambang yang ada di Wollangi itu.
Salah satunya lokasi tambang berdekatan dengan pemukiman penduduk setempat. Bahkan ada rumah warga berada tepat di kaki gunung lokasi tambang.
Tambang tersebut diduga beroperasi secara ilegal dan hanya mendapat persetujuan dari pemerintah setempat.