LOKAL  

Astaga, Ketua DPRD Sinjai Talak Cerai Istri Yang Terbaring Di Rumah Sakit

LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI,-Pengadilan Agama Sinjai telah melakukan sidang putusan atas permohonan talak Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal kepada istrinya, Numrah Suyuti Hamid. Hasilnya, permohonan talak atau cerai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama.

Humas Pengadilan Agama Sinjai, Mushlih membenarkan adanya sidang putusan gugatan talak yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sinjai. Sidang tersebut dilakukan pada hari ini di Pengadilan Agama Sinjai.

“Iya benar adanya, dan sudah ikrar talak (sudah resmi bercerai),” bebernya, Senin (30/8/2021).

Diketahui, Numrah yang kini berstatus mantan istri Lukman H Arsal masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai. Dia dikabarkan positif Covid-19.

“Dua hari lalu sudah negatif, jadi sudah pindah ke perawatan biasa, hari ini rencana pulang,” kata Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies.

Baca juga:  Program Beasiswa Sinjai di Apresiasi Mahasiswa, Cipayung Bone: Harusnya Bone Juga Ada !

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal enggan merespons saat dikonfirmasi ihwal tersebut(*)

Penulis: Afdhal Idrus alkaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *