Berkunjung ke Perbatasan Bone-Soppeng, Anggota DPRD Sulsel Andi Batara Sosialisasikan Perda Pertanian 

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yang Juga Wakil Ketua Komisi B, Andi Putra Batara Lantara SH melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sospreda) di Desa Manciri Kecamatan Ajangale Minggu 11 September 2022

Kedatangan Anggota DPRD Sulsel Andi Putra Batara Lantara, disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat Desa Manciri, yang merupakan desa yang paling ujung bagian bone yang berbatasan dengan kabupaten soppeng

kedatangan legislator Sulsel itu untuk mensosialisasi Perda Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik

“Jadi kali ini, kedatangan kami tak lain untuk menyampaikan sosialisasi penyebarluasan Perda terkait pertanian, selain itu juga untuk bersilaturahim dengan masyarakat Desa Tunreng Tellue” terang Legislator PDI Perjuangan Sulsel itu.

Baca juga:  DPD Nasdem Bone Targetkan 7 Kursi dan Siap Menangkan Anies Di Kabupaten Bone

Dalam kegiatan sosperda tersebut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov. Sulsel itu mensosialisasikan Perda Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik

“Hal ini dilakukan supaya masyarakat mampu memahami dan mengerti terkait aturan-aturan yang ada, sehingga mampu untuk memanfaatkan peluang peluang sehingga kedepannya diharapkan mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada, sehingga akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat” tandas Wakil Ketua Komisi B itu.

Selain itu, Kepala Desa Manciri Kecamatan Ajangale H Najamuddin mengucapkan trimah kasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Prov. Sulsel yang berkunjung di daerahnya itu.

“Trima kasih bapak dewan telah menyempatkan hadir di desa kami, perlu saya jelaskan ada beberapa permasalahan warga yang termasuk sudah kelasik, masalah pupuk subsidi yang kadang susah didapatkan, persoalan jalan yang rusak parah” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *