LISTINGNUSANTARA.COM,BONE__Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan kini memasukki babak baru.
Penyidik Kepolisian Polres Bone saat ini telah memeriksa penyelenggara pihak K3S terkait adanya pungutan liar yang dilakukan kepada guru PPPK yang mengambil SPMT dan menjadi sorotan di berbagai kalangan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada penyelenggara K3S.
“Iya sudah ada yang diperiksa. Namun untuk tahap pemeriksaan ini kami belum bisa jelaskan nanti Kapolres yang bisa jelaskan,” ujarnya saat ditemui Kamis 29/9/2022.
Nanti akan dijelaskan dari Bapak Kapolres Bone ketika pemeriksaan ini sudah ada perkembangan.
“Intinya kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak K3S untuk diperiksa terkait adanya pungutan biaya yang dilakukan kepada guru PPPK,” kata AKP Boby Rachman.
Seperti yang diketahui sebelumnya K3S melakukan pungutan biaya kepada sejumlah guru SDN PPPK saat pengambilan SPMT dengan menarik biaya Rp.20.000 hingga Rp.70.000 dan ini dibenarkan oleh Ketua K3S Bone Suardi. Menurutnya ini hanya biaya makan minum serta biaya lainnya termasuk biaya gedung.
“Tetapi ini tidak ada paksaan yang mau saja membayar dan yang tidak membayar tentunya mereka tidak mendapat makan dan minum,” Jelas Suardi