LISTINGNUSANTARA.COM,BONE- Sebanyak tiga aset milik desa di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga di kuasai mantan kepala desa.
Tiga aset tersebut masing-masing, Bangunan PAUD di Dusun Batu Putih dan Lappa Dihompong.
Selain itu ada sepeda motor yang juga masih dalam penguasaan keluarga mantan kades.
Warga Baringeng yang enggan namanya dimediakan mengatakan, bangunan PAUD tersebut telah dua tahun sejak pergantian kepala desa tak pernah digunakan.
“Ia ada kejadian di Dusun Lappa Dihompong, anak sudah masuk sekolah namun dilarang oleh istri mantan kades. Bukan dia secara langsung datang kesana tapi menelpon ke orang di sana kemudian di minta aktivitas belajar mengajar dihentikan,” ungkap sumber tersebut.
Ia melanjutkan, karena dilarang menggunakan gedung maka terpaksa para siswa keluar dan tidak mengikuti proses belajar mengajar.
“Anak-anak keluar karena di larang. Padahal itu bangunan menggunakan uang dari negara,” lanjutnya.
Kepala Desa Baringeng, Zainuddin yang dikonfirmasi Senin (12/06/23) membenarkan adanya aset yang belum diserahkan mantan kades.
“Memang betul ada, bangunan PAUD di Dusun Lappa Dihompong dengan Batu Putih. Alasan ke kami belum jadi makanya tidak difungsikan,” ungkapnya.
Zainuddin melanjutkan, di desanya sebetulnya ada tiga gedung untuk PAUD, di Dusun Assarajange telah difungsikan.
“Kalau di Dusun Assarajange sudah difungsikan. Hanya itu yang dua belum,” tukasnya.
Sementara untuk sepeda motor, Zainuddin mengatakan bahwa pihak mantan Kades, Akbar SH enggan menyerahkan dengan alasan dijadikan sebagai kenang-kenangan.
“Alasannya ingin dijadikan kenang-kenangan, karena memang pengadaan motor menggunakan anggaran di desa pada saat pak Akbar menjabat kades dulu,” imbuhnya.