LISTINGNUSANTARA.COM, BONE— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone menangani 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari bulan Januari hingga 17 September 2021.
Dari data tersebut didominasi kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak, selebihnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, pelantaran, dan hak asuh anak.
Kepala Bidang UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone Martina Majid mengatakan, sampai saat ini telah menangani sebanyak 30 kasus.
“Kekerasan Terhadap perempuan 19 orang kekerasan terhadap anak 11 orang “terangnya
Martina, menjelasakan upaya mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan pihaknya telah melakukan pembinaan ke masyarakat.
“Membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan sosialisasi kepada masyarakat”.tuturnya
Selain itu, kata dia jika terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihak akan memantau dan melakukan pendampingan.
“Dengan melakukan pendampingan agar korban kekerasan baik perempuan dan anak sehingga tidak terjadi depresi”kuncinya (*)