LOKAL  

Empat Cakades Di Bone Ajukan Gugatan, Kadis PMD Pastikan Tidak Ada PSU

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Sebanyak empat cakades mengajukan gugatan ke Tim Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (TP3KD ) atau Tim 9 setelah gelaran demokrasi tingkatan Desa itu.

Ke empat tersebut yakni, Desa Rappa Kecamatan Tonra, Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue, Desa Ere Cinnong Kecamatan Bontocani, dan Desa Panyili Kecamatan Duabboccoe.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gunadil Ukra menerangkan pihaknya telah mengungkap semua fakta dan bukti serta menghadirkan saksi-saksi.

“Yakin saja, di tim yang 9 orang dari berbagai unsur di situ, pasti bekerja secara profesional. Tidak akan berani bermain walaupun intervensi dari mana,” papar Gunadil kepada Enewsindonesia.com, Rabu (7/12/2022).

Untuk hasilnya atau keputusannya, kata dia, pihaknya akan rapatkan dan diumumkan nantinya.

Baca juga:  Pimpinan Baznas Kabupaten Bone Resmi Dilantik, Bupati Bone : Optimalkan untuk Mengetas Kemiskinan

“Kare itu, geh, narasinya itu 30 halaman minimal. Karena diungkapkan semua fakta dan saksi di situ toh,” ungkapnya.

Ia menyebut dalam sidang sengketa kali ini tidak ada Pemilihan Suara Ulang.

“Tidak ada PSU. Karena rata-rata persoalkan masalah DPT. Itu DPT kan sudah punya tahapan. Nah, semua panitia iyu sudah memberikan keterangan, pada saat DPS mereka (panitia) telah memberikan salinan ke para Cakades. Setelah itu nersepakatlah dan ditetapkanlah dengan persetujuan masing-masing pihak,” tandasnya.

Jadi, tambah dia, apa yang mereka permasalahkan? Padahal sudah disepakati dan bertanda tangan bersama sebelumnya dan pindah ke tahap selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *