BONE  

Hardiknas 2024 ; Pelajar SMK Di Kabupaten Bone Diciduk Polisi Gegara Jual Sabu

Oplus_131072

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Seorang pelajar yang berinisial AN (18) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bone ditangkap Satuan Narkoba Polres Bone di Desa Kajoalaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone,Rabu.(01/05/2024) dini hari.

Ia ditangkap bersama pelaku lainnya masing-masing berinisial SH (23) Warga Desa Awo dan SD (44) Warga Desa Samaelo.

Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf kepada awak media menjelaskan kronologis penangkapan ketiga pelaku tersebut, bahwa lelaki SH yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan dan atau menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket kecil yang ditemukan dalam penguasaan pelaku.

“Lelaki SH pertama kami tangkap atas laporan warga Lelaki SH, lalu menyebut barang tersebut diperoleh dari lelaki AN atas suruhan lelaki SD tersebut”, Kata Yusriadi.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Bone Amankan Kurir Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Ditemukan

Lanjutnya dari pengembangan ditangkaplah lelaki AN dan lelaki SD ditemukan pula 1 paket sabu ukuran sedang yang mana sabu tersebut sebagian telah dijual kepada pelaku lelaki SH atas perantara lelaki SD  seharga Rp 300.000.

“Sabu tersebut sebelumnya telah diperoleh dengan cara dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya di desa Letta Tanah, Kecamatan sibulue, Kabupaten Bone seharga Rp 2.300.000 dan sisanya itulah yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penguasaan pelaku”,Tambahnya

Dari proses penangkapan ketiga pelaku narkoba dengan barang bukti berupa 5 sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu, 3 unit handphone dengan sim card.

“ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut dan ketiga pelaku akan diancam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”pungkasnya.

Baca juga:  Hewan Ternak Berkeliaran Bebas Dalam Kota Bone, Warga Minta Ditertibkan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *