LOKAL  

Inovasi Transaksi Digital Pemkab Sinjai Bikin Kagum Bank Indonesia: Pertama di Sulsel Layak Jadi Contoh

LISTINGNUSANTARA.COM, SINJAI, – Inovasi percepatan perluasan digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, mendapat apresiasi yang cukup luar biasa dari Bank Indonesia (BI).

Hal ini diungkapkan Asisten Direktur BI Sulsel, Devy Ika Puspitasari pada kegiatan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Ruang Rapat Sekda. Selasa, (26/10/2021)

Menurut Devy, inovasi yang dicetuskan Pemkab Sinjai selama beberapa tahun terakhir patut dicontoh oleh daerah lain di Sulsel, sebab digitalisasi atau transaksi non tunai yang tengah digencarkan pemerintah sudah lama diterapkan di Sinjai.

Sebut saja penarikan pajak hotel dan restoran, BPHTB, PBB-P2, reklame, ditambah retribusi di bidang pariwisata.

Ada yang membuat Devy lebih kagum dengan upaya pemerintah daerah dalam percepatan perluasan transaksi digital ini. Adalah pelayanan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR, yang telah menerapkan sistem non tunai.

Baca juga:  Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023,Ini Sasarannya

Lebih hebatnya lagi, Sinjai kata dia merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang menerapkan sistem digital tersebut.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya karena Sinjai itu sudah keren, pembayaran retribusi KIR sudah dilakukan secara non tunai. Ini satu-satunya di Sulsel,” ungkapnya.

Devy menambahkan inovasi Pemkab Sinjai ini layak jadi daerah percontohan oleh daerah lain di Sulsel dalam inovasi percepatan perluasan transaksi digital.

“Ini merupakan kabupaten satu-satunya di Sulsel yang sudah menerapkan pembayaran dengan menggunakan sistem digital, dan inovasi Pemkab Sinjai ini dapat ditiru oleh daerah lain,” jelasnya.

Sementara, Sekda Sinjai Drs. Akbar menyampaikan beberapa inovasi Pemkab Sinjai dalam hal transaksi non tunai melalui Quick Respon Indonesia Standar (QRIS).

Baca juga:  Wabah Penyakit PMK Semakin Meluas, di Patimpeng 47 Sapi Dipotong Bersyarat

“Kita lakukan beberapa inovasi, yakni dalam hal peningkatan PAD yang sumber pungutannya dari pajak dan retribusi. Ini yang kita kelola dan penerapan sudah dalam bentuk transaksi digital, diantaranya pajak bumi bangunan, kemudian transaksi yang dilakukan di tempat kuliner, itu sudah dapat menggunakan transaksi digital dengan sistem digitalisasi QRIS,” bebernya.

Sekadar diketahui, pertemuan tersebut dikemas dalam bentuk Sosialisasi dan Diskusi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan Penyusunan Roadmap TP2DD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *