HUKRIM  

Kasus Data Fiktif BPJS Bone Terkesan Lamban, Kerugian Negara Disebut-sebut Hingga Rp.7 Miliar, Benarkah?

LISTINGNUSANTARA.COM, BONE —Dugaan Kasus tindak pidana korupsi data siluman (Fiktif) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terkesan lamban penanganan.

Hingga saat ini, Kasus yang terkesan mandek itu terus berproses tanpa ada kejelasan.

Dari informasi yang di himpun alih alih polisi disebut-sebut telah menemukan kerugian negara mencapai Rp. 7 Miliar hingga adanya calon tersangka melibatkan nama pejabat tinggi Pemkab Bone

Bahkan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi awak media tidak menampik issue tersebut, hanya saja ia enggan memberikan keterangan lebih jelas”Masih Berproses”ucapnya dengan singkat, Rabu,11/05/2022

Selain itu, disinggung adanya issue soal hasil temuan penyidik Polres Bone berdasarkan perhitungan kotor sebanyak Rp 7 Miliar terhadap dugaan kasus data fiktif BPJS tersebut, Pajabat nomor satunya Polres Bone itu mengaku belum mengerahui informasi tersebut.

Baca juga:  Terdakwa Pembunuhan Sadis Di Bone Dituntut Penjara Seumur Hidup

Bahkan, saat dikonfirmasi mengenai dugaan penetapan tersangka, Ia mengatakan masih proses penyelidikan.

“Belum tahu mas, nanti yang bisa menentukan ada kerugian dari tim audit. Sementara masih proses penyelidikan mas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Said mengaku telah dua diperiksa oleh penyidik Polres Bone. Namun, ia mengaku bingung dengan pemeriksaan kasus tersebut, ia mengatakan tidak ada persoalan dalam kasus tersebut.

“Saya dua kali diperiksa di Tipikor, namun menurut hemat kami apanya yang dipersoalkan dan semoga ini tidak mengganggu pelayanan kami, apalagi kasus ini terjadi sebelum kami menjabat,” kata Said.

Sedikitnya 20 ribu data fiktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Hamili 1 Bidan dan 5 Janda

Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.

Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar.

Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *