HUKRIM  

Kasus Rudapkasa Di Bone Belum Terungkap,Integritas Polres Bone Dipertaruhkan

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kasus rudapaksa yang terjadi beberapa minggu yang lalu di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, masih menjadi tanda tanya dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Bagaimana tidak,Kasus yang membuat siswi SMP Yang Berinisial J (14) meninggal dunia dan di temukan fakta bahwa kematian korban akibat luka robek bagian alat kelamin hingga anus dan menjadi perhatian dari Kementerian Sosial RI.

Setelah viral, kasus ini pun ditangani Polres Bone dan hingga saat ini masih bergulir dan setelah berselang 3 hari,penyidik pun menetapkan tersangka yang Berinisial AM (15) yang tak lain merupakan teman sekolah korban dan ditahan 15 hari di Rutan Mapolres Bone.

Namun penetapan tersangka terhadap AM (15) ini pun juga terkesan dipaksakan,dengan hanya mengacu pada percakapan Voice Note di WaG.

Baca juga:  Status Kasus Penganiayaan Yang Libatkan Kades Borebbo Ditingkatkan Ke Tahap Penyidikan

Selain itu juga,kasus ini pun penuh keganjalan dengan adanya Oknum TNI juga ikut mengintrogasi AM di sekolah hingga 1 Jam 30 menit dan lokasi yang ditunjuk oleh penyidik Polres Bone masih menyimpan tanda tanya besar yang dikarena rumah yang dipasangi garis polisi itu di bongkar oleh pemiliknya dan sisa bongkaranya di bakar hingga tak tersisa.

Menanggapi Hal ini Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama ( LPBHNU)  Kabupaten Bone Irfan Amir menanggapi bahwa kasus rudapkasa di cenrana itu APH tentunya harus berlaku sama dan patuh terhadap undang undang,

“kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang saat ini tengah diproses merupakan semua anak dibawah umur, ketentuan aturannya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tentunya aparat penegak hukum harus progresif mengungkap kasus ini.”Ucapnya,Selasa 14 Maret 2023.

Baca juga:  Operasi Peka Liput 2023, Polda Sul-Sel Ungkap 490 Kasus

Lebih lanjut ia berperdapat bahwa fakta-fakta dilapangan maupun bukti visum dan keterangan saksi-saksi yang telah dimiliki polisi menunjukkan korban mengalami tindakan kekerasan yang sangat memungkinkan itu dilakukan lebih dari satu orang pelakunya.

“Sementara saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka saja, jangan sampai kasus ini berlarut tidak menemukan para pelakunya.” Tambahnya.

Ia juga berpendapatkan bahwa dikasus rudapaksa yang terjadi di cenrana ini menjadi pertarungan integritas Polres Bone.

“Dengan viralnya kasus ini dimedia, tentunya Citra penegak hukum di kabupaten bone dipertaruhkan, dari sini juga masyarakat menaruh harapan besar agar aparat kepolisian dapat menciptakan rasa aman sehingga kasus yang mengancam perempuan dan anak tidak terulang lagi.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *