LISTINGNUSANTARA.COM,BONE – Warga Dusun Coppobulu Desa Tungke Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan merasa telah dirampas hak miliknya. Lapangan yang mereka gunakan sebagai fasilitas umum selama puluhan tahun lamanya diklaim oleh salah satu warga.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan (alasan keamanan. Red) berinisial IG mengatakan polemik ini sudah kedua kalinya terjadi.
“Sebelumnya bulan Desember 2021 sampai saat ini, pihak yang mengklaim terus melakukan aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkapnya
Ia melanjutkan, pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, oknum ini memagari lapangan dan melarang masyarakat untuk melakukan segala aktivitas di lapangan, termasuk berlalu lalang dan menyimpan hewan ternak.
“Kalau belum jelas status hukumnya, jangan dipagari,” tegasnya.
Kepala Desa Tungke, Akbar saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lapangan tersebut sudah puluhan tahun dan satu-satunya lapangan yang digunakan warga Desa Tungke dalam kegiatan olahraga.
“Polemik ini sudah dimediasi oleh pihak kecamatan dan kami juga hadir waktu itu,” kata Akbar.
Terpisah, Camat Bengo Andi Rizky Pratama menyampaikan bahwa polemik ini sudah dimediasi di kantor camat yang dihadiri pihak yang mengklaim, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa Tungke.
“Hal ini sudah kami mediasikan. Intinya kami meminta pihak yang mengkalaim untuk memperkuat buktinya. Kalau pihak pengklaim kuat buktinya berarti masyarakat harus rela tanah itu diambil. Tapi kalau bukti tidak kuat maka pihak pengklaim harus merelakan tanah tersebut untuk dipakai warga,” Tandasnya,Ahad (5/2/2023).