NEWS  

Komisi IV Gelar RDPU, Nakes Sukarelawan Bone Desak Di Ikutkan Berkompetisi Dalam Penerimaan P3K

LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Komisi IV DRPD Kabupaten Bone bersama Puluhan tenaga kesehatan sukarela melaksakan RDPU di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bone, Rabu 5/10/2022.

Rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bone dan Kabag Organisasi Setda Bone untuk menindaklanjuti dengan tuntutan aksi Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela terkait pendataan Non ASN Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone yang dilakukan beberapa minggu yang lalu.

RDPU yang semula dilaksankan Pukul 14.00 Wita terpaksa molornya lantaran sejumlah legislator dari komisi IV terlambat tiba di ruang rapat.

Ketua komisi IV dr Baso Riad yang memimpin rapat mengatakan, menyaikan beberapa terkait dengan menisme rapat.

Baca juga:  KPU Wajo Tetapkan Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Cabup dan Cawabup Kabupaten Wajo

“500 tenaga kesehatan lebih yang ada. Baiknya kita terbuka berapa Kuota dari Kemenpan RB. Berapa Kuota kesehatan di Kabupaten Bone.” Ungkapnya.

Lanjutnya dia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kuota PPPK Kesehatan Kabupaten Bone.

“Sampai saat ini belum ada kuota. Pihak Dinas baru mau usulkan, nantinya kita berharap kalau ada kuota. Maka bagaimana upaya agar semua dapat ikuti berkompetisi,” ujar dr Baso Riad.

Sementara A.Muh Salam mengatakan, pihaknya telah mengatensi terkait dengan SK honor daerah.

“Kami di Komisi IV telah mengatensi ini. Ada 10 tahun tidak mendapatkan SK Honor Daerah. Kemudian ada bahkan hanya satu bulan kerja sudah dapatkan SK, jadi SK ini perlu kita uji juga mekanisme dikeluarkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Soroti Kegunaan Gedung Pemuda Fraksi Nasdem Minta Segara Di Tertibkan

Lilo nama saapnya melanjutkan, terkait dengan mekanisme SK pihaknya telah berulang kali mewarning Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan SK Honor Daerah.

“Ini sudah ada lebih 10 tahun telah mengabdi namun belum mendapatkan SK. Pertanyaan kemudian apa dasarnya keluar ini SK. Atau kah harus ada orang dalam.” Pungkasnya.

Perwakilan tenaga kesehatan sukarelawan, Didit yang melakukan pendampingan tenaga nakes sukarela mengatakan pihaknya tidak menuntut agar diloloskan namun hanya ingin di ikutkan berkompetisi pada PPPK.

“Ada regulasi baru mereka yang sukarela tidak ikut terdata,sementara ada syarat harus tidak terdata. Persyaratan slip gaji, mereka telah bekerja 12 tahun. Mereka tidak menuntut lolos, tapi mereka hanya ingin diikutkan berkompetisi pada PPPK ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Praktek Pungli Di Samsat Bone Kembali Mencuat,Petugas Tambahkan Pajak Rp. 150.000

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *