NEWS  

Terlibat Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, 119 Motor di Sinjai DiKandangkan

LISTINGNUSANTARA.COM,SINJAI_Sebanyak 119 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan terlibat balap aksi balap liar diamankan Satlantas Polres Sinjai selama bulan suci ramadhan tahun 2023.

Kasatlantas Polres Sinjai Iptu Muh Idris mengatakan bahwa memasuki ke sebelas hari bulan puasa ini sebanyak 119 Motor yang menggunakan knalpot brong diamankan dan akan ditahan 4 bulan.

” kendaraan yang diamankan akan di berikan sanksi tahan kendaraan selama 4 bulan dan apabila tertangkap tangan balap liar tahan 6 bulan untuk memberikan efek jera.” Ungkapnya ,Senin (03/04/2023).

Lebih lanjut,mantan Kanit Regident Polres Bone itu memastikan kendaraan yang terjaring razia akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Semua kendaraan ini ditilang dan akan diproses sidang di pengadilan negeri sinjai.”tegasnya.

Baca juga:  Viral DiKritik, K3S Turunkan Pembayaran PPPK Penerima SPMT Jadi Rp.20 Ribu, Aktivis: Sedikit Banyak Tetap Pungli

Disinggung soal penangkapan kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong, ia berpendapat bahwa pihak belum mengamankan dan masih mengintai.

“Mobil yang menggunakan knalpot brong belum ada diamankan, sementara dalam intaian.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *