LISTINGNUSANTARA.COM,BONE_Viral oknum anggota Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan diduga melepaskan pelaku penyalahgunaaan narkoba jenis sabu dikabupaten Bone dengan bayaran 10 juta rupiah.
Menanggapi hal demikian Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengaku pihaknya sementara menelusuri informasi tersebut.
“Masih kami dalami info tersebut. Segera ditindaklanjuti.”Ucapnya, Senin 3/04/2023.
Senada, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini. Pihaknya akan menyerahkan semua bukti awal ke Propam Polda Sulsel.
“Informasi ini sudah saya teruskan ke Propam untuk segera diselidiki,”Ungkapnya.
Lebih lanjut ia pun berharap warga bisa melaporkan kasus ini.Propam Polda Sulsel juga akan diturunkan jika ada dugaan oknum polisi terlibat.
“Jika ada bukti segera sampaikan untuk diteruskan ke Propam,” tambahnya.
Seperti yang diketahui Sebelumnya, pemilik akun media sosial facebook bernama, @Ryan Fadli Nadjib yang mengungkapkan kekesalannya atas terjadinya dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi yang mengaku dari Polda Sulsel.
“Turut berduka cita atas keadaan di kampung kami. Betul-betul tidak ada penyelesaian, tidak bulan ramadan ataupun bulan ramadan semua sama saja. Pelaku narkoba melakukan aktivitasnya, oknum polisi melakukan (penangkapan) lalu dilepas karena bayar,” tulis, Ryan dalam unggahannya.
Lanjut Ryan dalam tulisannya, ia menilai hingga saat ini belum ada konstribusi positif dari pihak kepolisian terhadap upaya pemberantasan narkoba di kampungnya.
“Sudah pernah dinaikkan di media tentang oknum polisi yang mana diduga bayar lepas pelaku narkoba. Bukannya berbenah diri, malah tambah diulangi,” lanjutnya.
Masih lanjutan unggahan Ryan, ia menyebutkan bahwa pada Selasa (28/03/23) Pukul 21.30 Wita, terjadi penangkapan dilakukan oleh oknum anggota polisi mengaku dari Polda Sulsel di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale.
“Disaksikan sama pak RT setempat, bukannya ditangkap. Pelaku malah dilepas setelah bayar Rp10 juta,” terangnya.
Sementara itu seorang pemuda asal Pompanua berinisial, AR yang dikonfirmasi awak media mengatakan, apa yang diunggah oleh pemilik akun media sosial benar adanya.
Ia membeberkan, terduga pelaku yang sempat diamankan polisi berinisial IB (30). Menurutnya, oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan mengaku dari Polda Sulsel.
“Saya tidak menyaksikan secara langsung, cuman dapat info dari masyarakat. Oknum polisi yang menangkap, kemudian saat penangkapan ada anggota Polsek dan TNI anggota Koramil,” ungkap, AR saat dikonfirmasi awak media Sabtu (01/04/23).
AR melajutkan, pelaku benisial IB saat ditangkap sempat melempar barang bukti diduga sabu ke atas rumah warga. Namun petugas bergerak cepat mengambil barang bukti tersebut.
“Barang bukti dilempar ke atap rumah warga. Namun polisi memanjat, lalu barang bukti diambil. Setelah itu IB dibawa oleh polisi,” ungkapnya.
Sehari setelah penangkapan, warga termasuk AR mengaku kaget. Pasalnya IB tiba-tiba muncul berkeliaran seakan tak pernah ada kejadian penangkapan.
“Waktu ditangkap IB ini sempat dibonceng sama anggota polisi. IB bahkan sempat meneriaki anggota Polsek dan Koramil untuk dibantu. Namun Polisi dari Polda perlihatkan barang bukti ke anggota koramil, kemudian diurus sama pak RT dan membayar Rp10 juta lalu bebas,” tutupnya.
Sementara pria yang disebut-sebut sebagai Pak RT dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan yang diungapkan pemilik akun facebook dan pemuda berinisial AR.
“Diambil sama polisi dari Polda. Kemarin waktu penangkapan, Jiba atau IB ditangkap di dekat Sungai Walannae. Dia sempat dibawa keluar dengan dibonceng untuk mencari mobil rekannya anggota buser itu.” Tukasnya.
Pak RT mengaku menyaksikan barang bukti termasuk juga proses penyerahan uang sebelum IB dibebaskan.
“Saya saksikan barang buktinya itu hari, dikasih 10 juta baru dilepas. Saya sendiri pergi ambil sebenarnya itu Jibe,” tutup pak RT.