LOKAL  

Konser Mahalini Di Bone Jadi Sorotan, Penyelanggara Menghilang dan Cuekin Petugas Pajak Bapenda.

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Pihak penyelenggara konser Mahalini dan Fiersa Besari yakni, Ironside Project x DIRZ diketahui belum membayar pajak ke daerah perihal konser yang dilaksanakan di area parkir Planet Cinema Bone, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/6/2023) malam.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Drs.Muhammad Akbar, M.M  menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi pihak penyelenggara terkait kewajibannya membayar pajak.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran. Pihak kami sudah beberapa kali telpon ke panitia tapi tidak ada respon,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut Muhammad Akbar menambahkan,kewajiban pajak dalam kegiatan konser musik tersebut yakni 10 persen.

Baca juga:  Warga Desa Welado Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus

“Tergantung jumlah pemasukannya. Intinya 10 persen potongannya (pajak. Red).”pungkasnya.

konser musik termasuk dalam jenis jasa kesenian dan hiburan yang dikenakan pajak hiburan oleh Pemerintah Daerah. Pada UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD), pajak hiburan tersebut diintegrasikan ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan pajak tertinggi sebesar 10%. Namun, tarif PBJT tersebut ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Daerah sesuai tempat penyelenggaraannya konser musik tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *