Kuasai Sabu
LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Warga Bajoe yang berinisal AB (42) di amankan pihak kepolisian di Kelurahan Lonrae Kec.Tanete Riattang Timur Kab.Bone, Jumat (04/11/2022)
AB (42) diamankan lantaran menguasai narkoba jenis Sabu sebanyak 94 paket kecil dan 3 paket ukuran besar.
Menurut Kapolres Bone AKBP Ardiansyah S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa disekitar Tempat kejadian Perkara sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
“Polisi melakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan serta dilakukan penggeledahan didalam rumah dan mendapatkan barang bukti Narkotika jenis shabu.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat penangkapan lelaki AB,94 paket sabu ukuran kecil , 3 paket sabu ukuran besar 2 buah sendok takar, 1 buah Handphone warna hitam 1, lembar tiket Kapal Tujuan Pare-Pare – Nunukan dan 1 Buah dompet warna Cokelat Uang tunai Sebesar Rp. 11.164.000 (Sebelas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).
“Dari hasil introgasi bahwa narkotika jenis shabu tersebut berasal Tawao Negara Malaysia yang dijemput langsung oleh yang bersangkutan diBatupa Tawao Malaysia.” Pungkasnya.