LISTINGNUSANTARA.COM, BONE-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 177 desa di Bone tetap akan digelar pada 18 November mendatang.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi Jumat 13 Agustus 2021, diputuskan tahapan pilkades dimulai 16 Agustus mendatang.
Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle, Sekkab Bone, HA Islamuddin, Kadis PMD, A Gunadil Ukra, sejumlah kepala OPD, camat dan satgas covid-19.
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan, petunjuk dalam surat Kemendagri menunda dua bulan.
“Kita sudah kaji tadi. Kita putuskan tahapan tidak ditunda,” kata bupati.
Bupati mengatakan, panitia yang dibentuk nantinya wajib menyampaikan ke Calon Kepala Desa (Cakades) soal tata cara berkampanye, agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Untuk anggaran ada dana sharing, dan termasuk pemerintah desa disuruh membuat TPS, dan konsumsinya,” tambahnya.
Sementara Kadis PMD Bone, Andi Gunadil Ukra menambahkan, hasil kesepakatan tahapan dimulai tanggal 16 Agustus. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lanjut Gunadil akan membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta membentuk kelompok penyelenggara.
“Kelompok penyelenggara itulah nanti yang akan bergerak dan bekerja di setiap TPS. Masing-masing TPS ada penyelenggaranya. Total TPS nanti sebanyak 306. Yang pasti BPD harus merekrut penyelenggara yang netral,” ucapnya.(*)