LOKAL  

Oknum Kades Pemukul Anak Dibawah Umur Di Bone Terancam Pidana Penjara 6 Tahun

Praktisi Hukum,( Dedi Rawan, S.H )

LISTINGNUSANTARA.COM,Bone_Kepala desa Barebbo,Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone Arsyad menunjukkan sifat arogansinya sebagai pemimpin.Hal tersebut terlihat setelah diduga melakukan penganiayaan kepada warganya yang masih dibawah umur berinisial MS (16) dan FB (19).

Parahnya Aksi penganiayaan tersebut terjadi didepan orang tua korban yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Barebbo bersama aparat desa lainnya dengan alasan bahwa korban minum dan berjoget di salah satu ruang di kantor desa.

Menanggapi hal tersebut Praktisi Hukum Dedi Rawan,S.H sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh oknum kades tersebut, menurutnya harusnya kades memberikan pembinaan bukan dengan menganiaya.

“Kekerasan yang dilakukan kapala desa terhadap warganya sendiri sangat disayangkan, yang seharusnya seorang kepala desa dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya dan menjadi contoh teladan,apalagi korbannya adalah anak dibawah umur yang sangat berdampak pada aspek psikologis anak, dan sangat jelas diatur dalam UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Jelasanya,Sabtu,12/8/2023.

Baca juga:  Beredar Issue Oknum Pegawai Disdik Minta Jatah Bos di Kepsek Penerima DAK 2022, Kadisdik Bone: Itu Tidak Benar 

Lebih lanjut, Dedi Rawan menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan pak desa ini mengarah pada tindak pidana, dan hal itu merujuk pada rumusan Pasal 80 ayat 1 Jo pasal 76 c UU No. 35 Tahun 2014.

“Itu sangat jelas diatur di undang-undang bahwa Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan.” Tambahnya.

Olehnya, Dedi kembali menegaskan dan meminta penegak hukum mengusut tersebut dan menjalankan fungsinya sebagai pengayoman masyarakat.

“Terakhir kami sampaikan penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan bisa memberikan keadilan pada korban atas kejadian tersebut dan ini bisa menjadi cerminan bagi pemimpin lainnya tidak arogan dan bisa menempatkan diri betul-betul sebagai pemimpin bagi warganya.” tegas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *