LISTINGNUSANTARA.COM, BONE– Rencana pengadaan baju Linmas atau Hansip yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu dibatalkan, Jumat 5/11/2021
Pengadaan pakaian PDL Linmas Pilkades serentak gelombang 1 yang nyaris memakan anggaran Rp. 921 Juta dari APBD tahun 2021 kini resmi dibatalkan lantaran dinilai ada masalah pada proses tender
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bone A. Akbar, S,Pd., M.Pd mengatakan pembatalan pengadaan pakaian PDL Linmas karna penawaran yang rendah dan kualitas yang kurang baik.
“Iya, penawarannya yang terlalu rendah dan perlengkapan Pasti kurang bagus. dan waktu yang hanya tinggal 30 hari sedangkan jumlah perlengkapan yg akan dibuat lebih seribu apalagi perusahaan tidak punya kesiapan bahan kain untuk pembuatan baju”.Tuturnya.
Selain itu, setelah dikroscek perusahaan pemenang tender pembuatan baju PDL Linmas terlihat tidak memiliki alat konveksi mesin jahit.
“Kantornya hanya kontrakan dan tidak mencerminkan kantor perusahaan, juga tidak memiliki karyawan sesuai dengan kesepakatan dari hasil verifikasi lapangan yg dilakukan oleh kepala seksi Kastpol-PP di Bandung”.Katanya.
Iya melanjutkan, Linmas diharapkan pakai pakaian Tahun lalu saja, selain itu bagi Linmas yang belum mempunyai baju Linmas hanya memakai tanda pengenal.
“Tidak usah berpakaian Hansip biar memakai pakaian biasa saja, kan nantinya juga menggunakan tanda pengenal”.Tutupnya